Tempat Wisata Diminta Antisipasi Munculnya Klaster Covid-19 di Masa Libur Panjang
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Belum selesainya masa pandemi Covid-19 dan hadirnya libur panjang di pekan akhir Oktober membuat tim Satgas Covid-19 memperingatkan berbagai destinasi wisata di Indonesia agar siap siaga.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Kami mengingatkan besok (28 Oktober 2020) sampai akhir minggu ini adalah libur panjang. Untuk daerah-daerah destinasi wisata, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang," ujar Wiku Adisasmito pada keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).
Wiku menjelaskan bahwa masa liburan kerap digunakan masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata maupun pulang kampung untuk menemui sanak saudara. Terkait hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan.
Pemerintah Daerah diminta membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50 persen dari total pengunjung. Pemda diharap dapat bekerjasama dengan pengelola wisata, optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama tracing dan screening.
"Tingkatkan kapasitas dan fasilitas testing bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," tambahnya.
Yang lebih penting menurutnya, masyarakat diminta untuk menghabiskan waktu liburannya di rumah saja. Dan tidak perlu keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak. Namun, apabila memang ada kepentingan mendesak, sangat disarankan melakukan screening (pemeriksaan) COVID-19 sebelum berangkat dan sepulang bepergian
"Tetaplah berkumpul bersama keluarga di rumah, serta lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tutup Wiku.
(mdk/dzm)