MUI Lebak Sebut Umat Muslim yang Meninggal karena Covid-19 Mati Syahid
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, KH Akhmad Khudori baru-baru ini menyebut jika seorang muslim yang meninggal dunia akibat Covid-19 akan dikategorikan sebagai mati syahid.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, KH Akhmad Khudori baru-baru ini menyebut jika seorang muslim yang meninggal dunia akibat Covid-19 akan dikategorikan sebagai mati syahid.
Jenazah tersebut juga tetap memiliki hak-hak duniawinya seperti dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan secara layak.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, berikut pemaparan KH Akhmad Khudori seperti yang dirangkum merdeka.com dari Liputan6.
Harus Orang Muslim yang Soleh & Beriman Kepada Allah
Syarat utama ganjaran tersebut, lanjut Akhmad Khudori, adalah hanya berlaku bagi seorang muslim yang soleh dan beriman kepada Allah SWT.
Ia pun meminta orang yang terpapar Covid-19 agar tetap menjalankan protokol sesuai prosedur seperti isolasi diri hingga perawatan medis dengan diiringi ketakwaan terhadap Allah SWT.
"Kami minta umat muslim yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi maupun perawatan medis agar bersabar serta tawakal kepada Allah SWT," katanya.
Kategori Syahid Ukhrawi
Menurut Akhmad Khudori, pasien muslim yang meninggal akibat tertular Covid-19 termasuk ke dalam syahid ukhrawi, yang artinya setara dengan orang-orang yang wafat karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun saat melahirkan.
“Jadi mereka (umat muslim) yang meninggal karena Covid-19 akan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat, dan tentu mereka akan diampuni segala dosa-dosanya dan akan masuk surga,” lanjutnya.
Ia pun menyoroti kasus infeksi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Bahkan belum lama ini angkanya menembus hingga satu juta kasus, dengan 28.855 orang di antaranya meninggal dunia.
Bahkan, umat muslim yang meninggal akibat Covid-19 tersebut juga banyak berasal dari kalangan petugas medis, pejabat, masyarakat, hingga alim ulama.
“Berdasarkan laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Desember 2020 bahwa tenaga medis yang meninggal dunia itu sebanyak 342 orang terdiri dari dokter, perawat hingga bidan,” imbuhnya.
Patuhi Protokol Kesehatan
Ia pun meminta masyarakat umum untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan. Menurut dia, umat muslim yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan pedoman mengurus jenazah pasien terinfeksi virus Corona yang diterbitkan MUI harus sesuai ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.
“Yang terpenting umat muslim mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Untuk pasien yang wafat tetap dimandikan, dikafani, dan disalati. Dan tidak lupa pengurusan jenazah juga harus sesuai protokol medis dengan dilakukan oleh petugas berwenang serta tetap memperhatikan ketentuan syariat," imbuhnya.
Didukung Ketua Komisi Fatwa MUI
Jenazah Pasien Corona Disalati oleh Tim Medis
Instagram/@dompetdhuafaorg ©2020 Merdeka.com
Sementara itu pernyataan serupa juga pernah diungkapkan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin HF. Menurutnya seorang muslim yang meninggal akibat penyakit Covid-19 maka dikategorikan sebagai mati syahid.
Mati syahid yang dimaksud adalah dosa yang bersangkutan diampuni, serta dimasukkan ke dalam surga tanpa dihisab. Dan tentunya kriteria pengurusan jenazah juga harus mengikuti pedoman dari MUI.
“Syahid akhirat adalah bagi mereka (umat muslim) yang meninggal dunia karena kondisi tertentu, seperti wabah, tenggelam, terbakar dan melahirkan. Secara syari mereka akan diganjar pahala syahid karena Covid-19 termasuk wabah penyakit,” terang Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara.