Viral Azan Serukan Jihad di Petamburan, Ini Kata Wakil Menteri Agama
Menurut Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang.
Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan beredarnya sebuah video seruan azan di internet yang dikumandangkan oleh seseorang dengan lafal ‘hayya 'alal jihad’ dan kemudian diikuti oleh beberapa jemaat lainnya di saf belakang.
Selain itu, di beberapa video juga diperlihatkan para jemaat yang turut membawa senjata tajam seperti pedang dan celurit sembari melafalkan azan yang tidak biasa tersebut.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi turut menanggapi video viral seruan jihad lewat azan tersebut. Menurutnya jika panggilan tersebut diserukan untuk berperang tentu hal itu tidak relevan. Mengingat situasi Indonesia saat ini masih dalam keadaan damai.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/11) seperti mengutip dari Antara.
Saat ini ia belum bisa menyimpulkan terkait kebenaran ajakan jihad lewat pengubahan lafal untuk panggilan salat tersebut.
Mengimbau Para Ulama
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
Dalam kesempatan itu, Zainut mengajak para ulama dan ormas untuk turut mencerahkan masyarakat agar tidak salah dalam memahami istilah tekstual tanpa rujukan dari ayat Al-Qur'an atau Al Hadits.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif,” terangnya.
Lakukan Pendekatan Dialogis
©2020 Kanal Youtube Joe Hendi/Editorial Merdeka.com
Oleh sebab itu, Zainut meminta kepada semua agar bisa menahan diri dan melakukan pendekatan persuasif serta dialogis guna menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
“Peran tokoh agama menjadi sentral untuk mencegah lahirnya pemahaman agama yang sempit dan radikal, apapun tujuannya video yang terlanjur menyebar di dunia maya tersebut dapat melahirkan kesalahan persepsi di masyarakat bahkan dikhawatirkan menjadi ekstrem,” pungkasnya.
Kata FPI
©2020 Kanal Youtube Joe Hendi/Editorial Merdeka.com
Sementara itu mengutip dari Merdeka, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan jika hal tersebut bagian dari ajaran Islam. Ia menyebut agar masyarakat tidak paranoid terhadal hal tersebut.
Hal tersebut juga dikatakan wajar mengingat adanya ketidakadilan dan kezalamin serta penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.
"Ya menurut saya sih enggak masalah ya, jihad itu kan salah satu ajaran dalam agama Islam. Jadi enggak perlu kita paranoid lah gitu kan, sama saja kan Jihad, salat, puasa sama, itu kan bagian dari agama Islam. Jihad melawan hawa nafsu juga jihad kan. Jadi jangan kita terlalu paranoid," kata Aziz saat dihubungi, Senin (30/11).
Ia juga menekankan jika azan viral untuk jihad tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang tengah dialami oleh HRS.
"Terkait dengan yang menghubung-hubungkan dengan HRS ya. Saya rasa itu bukan terhadap HRS, tapi terhadap ketidakadilan, kezaliman yang luar biasa, terkait dengan penegakkan hukum yang tebang pilih, penegakan hukum yang diduga berdasarkan kebencian dan ketidaksukaan hanya karena beroposisi dengan atau tidak sejalan dengan pendapat pemerintah, nah itu menurut saya dapat memicu kemarahan publik," jelasnya.