1.217 Alat absen PNS DKI Jakarta rusak, Ahok duga ada kesengajaan
Kerusakan mesin presensi bisa terjadi karena faktor jaringan listrik serta koneksitas mesin presensi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum mengetahui rusaknya 1.217 alat presensi (absen) pegawai negeri sipil (PNS). Dia menduga ada kesengajaan rusaknya alat pencatat kehadiran itu.
"Saya belum tahu, pengalaman saya sih ada kesengajaan. Tapi kita belum ada bukti. Pengalaman saya sih ada kesengajaan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, total jumlah mesin presensi di semua kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga kantor SKPD dan UKPD DKI adalah 4.317 unit.
Dari jumlah tersebut, mesin presensi yang online sebanyak 3.100 mesin atau 71,8 persen. Sedangkan yang offline sebanyak 1.217 mesin atau 28,2 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kondisi offline mesin di tempat-tempat pelayanan, seperti kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, serta SKPD dan UKPD yang terkait pelayanan masyarakat, mesti dicermati.
"Kalau mesin presensi yang offline itu di sekolahan, mungkin masih kami maklumin karena masih libur," kata Djarot di Balai Kota, Senin (11/7) kemarin.
Djarot menduga, banyaknya mesin presensi yang offline dikarenakan adanya kabel fiber optic yang digigit tikus, dan jaringan internet yang tidak bagus.
Namun, dia membantah ada unsur kesengajaan bahwa mesin presensi diatur offline agar kehadiran PNS DKI tidak tercatat secara pasti.
Justru bila mesin presensi sengaja diatur offline, maka yang rugi adalah PNS karena mereka tidak akan mendapatkan TKD pada hari ketika mereka tidak tercatat hadir.
"Kalau dia sengaja, ya dia rugi karena hitungan poin untuk TKD tidak dapat. Pasti tidak sengaja," ujarnya.
Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan, meski mesin presensi offline, PNS tetap harus mencatat kehadirannya secara manual, begitu juga dengan kinerja mereka hari ini.
Kalau mereka tidak melaporkan kehadiran dan kinerjanya secara manual, maka mereka tercatat tidak bekerja.
"Apabila mereka mau kinerjanya dicatat, dia harus melaporkan secara manual. Kalau tidak, maka dia akan tercatat tidak ada kinerjanya. Dengan begitu, TKD-nya hari ini tidak diterima," ucap Agus.
Menurut Agus, kerusakan mesin presensi bisa terjadi karena faktor jaringan listrik serta koneksitas mesin presensi yang tidak tersambung dengan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI.