Ahmad Dhani: Enggak ada saya Ahok tetap jadi tersangka
Dhani enggan disebut jika aksi Panggung Rakyat itu merupakan caranya untuk mendongkel citra Ahok.
Musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet beserta sejumlah anggota LSM mengaku kecewa setelah acara Panggung Rakyat yang rencananya digelar di depan gedung KPK dilarang kepolisian. Dalam acara tersebut, massa aksi menuntut KPK untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan pemberian izin reklamasi pulau di teluk Jakarta.
Namun begitu, Dhani enggan disebut jika aksi Panggung Rakyat itu merupakan caranya untuk mendongkel citra Ahok. Menurutnya, biarpun Panggung Rakyat tidak digelar, Ahok tetap akan berujung sebagai tersangka.
"Enggak ada saya pun, Ahok tetap jadi tersangka," kata Dhani di KPK, Kamis (2/6).
Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang aksi Panggung Rakyat di depan gedung KPK. Aksi boleh digelar asal dilakukan di depan gedung KPK yang baru.
Ahmad Dhani mengatakan jika aksinya ini dilarang atas perintah Presiden Joko Widodo. Informasi itu didapatnya dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Pol Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," ujarnya.