Ahok: Ada usul lebih lucu pengadaan bus berkarat dilanjutkan
Pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tidak tuntas dalam waktu 50 hari maka tidak bisa dilanjutkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan perbaikan untuk kembali membuka pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) bermasalah. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan disetop lantaran sudah melewati masa 50 hari pengadaan.
"Ada lagi usul lebih lucu, kan sudah lewat 50 hari. Sekarang mereka mau cari pembenaran, demi azas manfaat bus-bus yang tidak jelas itu mau diterima," ujar Ahok di Balaikota, Rabu (26/3).
Ahok menegaskan usul tersebut terlihat aneh dan berbau kamuflase. Pasalnya, dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pemerintah disebutkan apabila pengadaan tersebut tidak tuntas dalam waktu 50 hari maka pengadaan tersebut tidak bisa dilanjutkan.
"Yang sumbangan enggak boleh. Sumbangan kok nggak pakai azas manfaat gitu lho," kata Ahok.
Ahok mengaku kesal dengan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Wiriyatmoko lantaran membiarkan bus bermasalah tersebut untuk melanjutkan pengadaan. Padahal, kasus tersebut saat ini masih ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ya Moko lah Plt Sekda (yang salah)," pungkas dia.