Ahok ancam cabut izin usaha yang tak bayar pajak online
"Jadi kita enggak usah takut seolah-olah takut kehilangan pengusaha," kata Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan penerapan pajak online akan mulai diterapkan tahun depan. Saat ini sudah ada 4.150 dari 11.000 usaha yang telah terdaftar dalam pajak online di DKI Jakarta.
Ahok mengatakan para pemilik usaha yang ada di Jakarta harus mendukung upaya Pemprov DKI dalam menerapkan pajak online. Apabila tidak mendukung dengan membayar pajak, Ahok bakal mencabut izin usaha tersebut.
"Kita harapkan pajak online selesai semua tahun depan. Kalau ada usaha yang tak mau di-online kita cabut saja izin usahanya. Jadi kita enggak usah takut seolah-olah takut kehilangan pengusaha. Semakin kita tegaskan banyak usaha. Ini prinsip," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/8).
Ahok menegaskan persiapan penerapan pajak online akan selesai pada tahun ini. Mantan bupati Belitung Timur ini menjelaskan saat ini sudah ada sembilan bank yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk menerapkan pajak online.
"Sekarang kita juga sedang merancang pembayaran motor engga perlu ke Samsat cukup di bank. Targetnya tahun depan. Sekarang kita desain sistemnya," pungkas dia.