Ahok: Biaya blusukan gubernur masuk dana operasional
Dana operasional yang diterima olehnya 80 persen lebih dipergunakan untuk bantuan sosial di bidang pendidikan.
Kemarin, Fitra merilis anggaran blusukan untuk Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 26,6 miliar. Anggaran blusukan tersebut masuk dalam dana operasional.
Perhitungan dana operasional tersebut berasal dari ketentuan peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2009 tentang dana operasional, yakni 0,15 persen dari PAD DKI Jakarta 2012 Rp 36,6 Triliun. Namun, tahun ini Pemprov DKI hanya mengambil 0,01 persen untuk dana operasional gubernur dan wakil gubernur.
"Kita cuma 0,01 persen, kita pikir sudah kegedean. Itu (Rp 26,6 miliar) sudah gede banget," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Senin (22/7).
Menurut dia, dana operasional dibagi menjadi dua yakni 60 persen untuk gubernur dan 40 persen untuk dirinya. Namun, anggaran Rp 26,6 miliar tersebut dikurangi Rp 900 juta untuk ditaruh di Biro Kepala Daerah (KDH).
"Gubernur lebih besar. 60 persen gubernur. Saya 40 persen. Kita keluarkan juga Rp 900 juta di biro KDH. Kita taruh di Ibu Ugi. Banyak kebutuhan makan segala macam kita ambil di situ. Itu diaudit semua. Itu sebenarnya enggak ada yang istimewa. Cuma DKI, PAD-nya gede, kesannya besar kan. Itu adalah cara pemerintah pusat mendorong daerah-daerah itu untuk meningkatkan PAD nya. Kalau tingkatkan PAD kamu bisa dapat uang operasional lebih besar," terangnya.
Dana operasional yang diterima olehnya 80 persen lebih dipergunakan untuk bantuan sosial di bidang pendidikan. "Kita juga sadar kenapa bisa begitu besar karena banyak sekali anak-anak sekolah terutama di swasta bertahun-tahun banyak sekali ijazah tertahan," kata Ahok.
Ia mengatakan sedang mengumpulkan data-data siswa yang ijazahnya tertahan, sehingga tidak dapat melanjutkan untuk bekerja. Begitu pula data-data anak-anak yang menunggak pembayaran sekolah sehingga menghambat aktivitas belajar.
"Itu enggak bisa keluar pakai KJP. Faktanya begitu. Banyak yang mau kerja ijazah masih tahan, nunggak bertahun-bertahun. Nah, kita keluarkan pakai itu (dana operasional) lebih cepet. Pokoknya ada berapa orang kita bayarin," terangnya.
Menurut dia, anggaran operasional tersebut sisa dari 80 persen lebih dipergunakan untuk membayar pegawai-pegawai (ajudan dan staf) termasuk penambahan gaji untuk cleaning service. Ia berprinsip dana operasional dapat dipergunakan oleh apa saja.
"Saya mau buat beli baju boleh. Misalnya ada undangan nikahan, atau orang meninggal. Kirim bunga, 1 papan ada Rp 700 ribu lebih. Terus datang masa enggak kasih uang. Itu haknya kita. Kita boleh saja. Kita bisa atur-atur sendiri, tergantung kebutuhan," terangnya.
Selain bantuan untuk pendidikan, juga untuk membelikan peralatan kursi roda bagi warga yang membutuhkan. Termasuk operasional rusun-rusun juga dibantu.
"Saya hitung, lebih banyak yang sekolah. lebih 80 persen. Yang lain itu buat makan. Kalau saya makan, semua makan, musti tanda tangan 1 piringnya. Jadi sekarang makan pagi, siang, malam, saya itu pakai uang operasional. Cuma enggak mungkin makan mahal-mahal dong. Termasuk kalau traktir makan," tuturnya.
Dana operasional, Ahok melanjutkan, tidak ada hubungan dengan gaji. Untuk itu, ia tidak mengambil uang pribadi untuk operasional yang berhubungan dengan pekerjaan.
"Misalnya boleh enggak saya ambil untuk bayar sekolah anak saya? Kan sekolah anak orang saya kasih. Nah, gimana cara tau ini enggak boleh? Gampang. Karena kita tahu pertama, uang operasional tidak dipotong pajak. Berarti kan bukan penghasilan," ujarnya.
Ia mengatakan dana operasional dapat diberikan kepada petugas (satpam) yang bertugas di malam hari. Dana operasional tersebut ia simpan dengan rekening tersendiri di Bank DKI.
"Saya taruh di bank supaya gampang dikontrol. Bank DKI lah. Tapi rekening itu enggak campur dengan uang saya. Itu khusus untuk operasional. Kita juga minta uang dari BPKD supaya masuk ke situ. Supaya keliatan. Saya juga takut lupa," terangnya.