Ahok depan 1.156 CPNS: Enggak ada istilah CPNS pasti jadi PNS!
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melantik 1.156 Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melantik 1.156 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tersebut dikukuhkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) gubernur yang ditandatangani gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo.
"Saya ingin berterimakasih kepada Pak Basuki karena sudah menandatangani SK Gubernur penerbitan nomor induk kepegawaian (NIK) untuk 140 CPNS terakhir," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga saat pelantikan CPNS di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (27/6).
Made menegaskan para CPNS itu akan ditempatkan pada kantor kecamatan, kelurahan, dan kantor wali kota untuk melayani pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sebelum mereka bekerja di tempat yang telah ditentukan.
Sementara itu, Ahok menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan sangat tegas kepada para CPNS tersebut. Apabila, lanjut Ahok, kinerja CPNS kurang baik maka akan langsung dipecat sesuai dengan UU Aparat Sipil Negara tahun 2014.
"Kami akan sangat tegas, kalau enggak tegas orientasi baik, kami akan keluarkan. Enggak ada istilah CPNS pasti jadi PNS. Honorer, guru honerer rajin, begitu jadi PNS, enggak jadi pecat, santai," kata Ahok.