Lapor Mas Wapres Gibran Pernah Dilakukan Ahok, Tapi Ini Bedanya..
Cara Gibran mendekatkan diri dengan rakyat ini bukan hal baru.
Lapor Mas Wapres merupakan terobosan Gibran Rakabuming Raka untuk menerima langsung aduan warga di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Proram ini berjalan setelah ditunjuk menjadi Plt Presiden menggantikan Presiden Prabowo Subianto yang melawat ke luar negeri.
Layanan lapor Mas Wapres tersebut akan menjadi bahan Gibran untuk mengambil kebijakan. Gibran mempersilakan setiap warga datang ke Istana Wakil Presiden selama hari kerja, mulai dari pagi hingga siang hari untuk melaporkan setiap masalah.
Kuota pengaduan hanya sebanyak 50 orang. Bagi mereka yang tidak bisa langsung hadir secara fisik, Gibran juga membuka layanan telepon melalui nomer WhatsApp.
Posko aduan dibuka dari pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 14.00 WIB. Namun pada pukul 12.00-13.00 WIB tim Lapor Mas Wapres masuk jam istirahat, sehingga aduan disetop sementera.
"Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster (081117042207)," kata Gibran melaui akun Instagram resminya, @gibran_rakabuming seperti dikutip, Senin (11/11).
Warga yang sudah menyampaikan aduan juga bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id. Warga bisa memasukkan nomor registrasi yang diberikan staf Setwapres saat menyampaikan laporan.
Cara Gibran mendekatkan diri dengan rakyat ini bukan hal baru. Langkah Gibran ini pernah dilakukan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka pengaduan di Balai Kota Jakarta. Ahok saat itu menerima langsung dan memberikan tindakan cepat terhadap keluhan masyarakat.
Lapor Mas Wapres dengan layanan pengaduan ala Ahok memiliki perbedaan. Ahok biasanya menemui langsung warga yang mengadukan masalah.
Sementara, pada program Lapor Mas Wapres, Gibran tidak menemui langsung warga. Tim Sekretariat Wakil Presiden akan mengumpulkan seluruh laporan yang masuk dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk tindak lanjut atas aduan tersebut.
Layanan Pengaduan Ala Ahok
Layanan pengaduan ala Ahok ini dibuka saat masih menjadi wakil gubernur pendamping Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Ahok biasanya menerima aduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta sebelum masuk kantor.
Saban hari, Pendopo Balai Kota biasa ramai sekitar pukul 07.00-10.00 WIB. Pada jam-jam itu, warga biasa mengadang Ahok yang turun dari mobil dan hendak masuk ke ruang kerjanya
Sebuah meja bundar di ruang tersebut dijadikan tempat Ahok untuk menerima aduan. Satu per satu warga masuk ke ruang tamu setelah nomor antrean mereka dipanggil staf Balai Kota.
Bahkan, Ahok menerima satu per satu aduan warga di ruang tamu Balai Kota. Sejak layanan itu dibuka, warga mengular di pendopo Balai Kota hanya untuk curhat ke Ahok. Ada pula warga yang datang hanya untuk bersalaman dan berfoto dengan Ahok.
Sistem pengaduan warga juga dibuka lewat SMS. Model pengaduan via SMS ini aktif pada September 2014. Warga dipersilakan menghubungi tiga nomor ponsel, yakni 0811944728, 081927666999, dan 085811291966.
Saat itu, Ahok juga membentuk tim Respons Opini Publik yang bekerja di lantai 3 di atas ruangan Ahok, Blok B, gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Jelang Pilkada Jakarta 2017, Ahok menyediakan empat set meja-kursi dengan bentuk khas seperti yang ada di rumah Betawi. Meja dan kursi berbahan kayu biasanya dipakai oleh warga yang ingin mengadu.
Pengaduan Ahok Sepi, Diganti JAKI Anies
Ketika Ahok berkompetisi di Pilkada Jakarta 2017 sebagai calon Gubernur, tradisi pengaduan masyarakat itu sepi. Tidak ada lagi warga berkerumun untuk mengeluhkan masalah mereka kepada pejabat Pemprov DKI.
Saat itu, Ahok dan Wagub Djarot Saiful Hidayat sedang cuti kampanye Pilgub DKI 2017.Plt Gubernur Jakarta kala itu Sumarsono sebenarnya tetap mempertahankan meja pengaduan itu.
Hanya, meja pengaduan di era Sumarsono cenderung sepi. Padahal Sumarsono kerap hadir untuk menerima aduan warga. Tak jarang meja aduan tersebut kosong.
Di era eks Gubernur DKI Anies Baswedan, pengaduan langsung tersebut ditiadakan dan diganti dengan pelaporan via aplikasi Jaki.
Reaksi Warga atas Lapor Mas Wapres
Respons warga terkait program pengaduan langsung itu cukup baik. Sejak perdana dibuka Senin (11/11), layanan Lapor Mas Wapres bagi warga mulai dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Layanan dibuka sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib. Hingga pukul 12.21 Wib, nampak warga ramai datang secara langsung ke kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk memyampaikan aduannya.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres Pranggono Dwianto menyampaikan, warga akan dilayani oleh sejumlah staf untuk diterima aduannya. Nantinya, staf juga akan membantu warga untuk membuat laporannya secara lengkap. Dalam sehari, kesekretariat kepresidenan bakal menerima lebih kurang 50 pengaduan. Layanan aduan dibuka dari Senin hingga Jumat.
"Jadi tindak lanjut setelah dari ruang pengaduan lengkap dibuat laporannya akan diproses lebih lanjut di kantor sekretariat wakil presiden dan untuk proses selanjutnya adalah berupa analisis, kemudian berupa rekomendasi penyelesaian," jelas Pranggono di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11).
Pranggono mengatakan hingga pukul 11.00 Wib lalu, sudah ada 34 warga yang mengadukan laporan ke layanan 'Lapor Mas Wapres' secara langsung di Istana Wapres. Dia berujar, pada hari pertama dibuka, banyak warga yang mengadu terkait persoalan tanah.
"Terus terang aduan sangat variatif, aduannya sangat beragam sekali. Namun sepintas tadi kami melihat sih beberapa terkait masalah tanah seperti itu," kata Pranggono.