Catat, Warga Ngadu 'Lapor Mas Wapres' Bakal Ditindaklanjuti Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah
Warga yang sudah menyampaikan aduan bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Sapto Harjono mengatakan, aduan warga masuk ke kanal 'Lapor Mas Wapres' bakal dianalisis terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Menurut Sapto, tindaklanjut aduan warga masuk ke Setwapres RI bakal dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
"Kita melihat konteks permasalahannya seperti apa, kemudian kewenangannya seperti apa, dan tindak lanjutnya adalah koordinasi dengan seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata Sapto di Kompleks Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Sapto menjelaskan, warga yang sudah menyampaikan aduan bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id. Warga bisa memasukkan nomor registrasi yang diberikan staf Setwapres saat menyampaikan laporan.
"Nah melalui nomor tadi mereka bisa mengecek sejauh mana penanganannya dan untuk standar pelayanan kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata Gibran.
Sapto menuturkan, kanal ini memperlihatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gibran ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres.
"Sebenarnya kita tiap hari itu diminta sekitar jam sore gitu ya rekap harian. Dari hasil rekap itu beliau akan mempelajari tentunya aduan apa yang masuk hari ini dan kemudian sewaktu-waktu beliau akan ngecek di setiap harinya," tutur dia.
Sapto merinci bahwa pada hari pertama dibuka, total ada 55 warga yang datang langsung untuk membuat aduan di Istana Wakil Presiden.