Ahok: FPI tidak boleh ada di bumi Indonesia
"Jadi jelas sikap kita bahwa FPI tidak boleh ada di bumi Indonesia karena melanggar konstitusi dan UUD 1945, Pancasila."
Meski berkali-kali didemo Front Pembela Islam (FPI), Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak berunding dengan ormas Islam radikal itu. Ahok tetap pada sikapnya bahwa FPI harus dibubarkan karena telah melanggar konstitusi.
"Enggak ada perundingan. Kita mau bikin surat ke Kemenkum HAM untuk rekomendasi membubarkan FPI. Jadi jelas sikap kita bahwa FPI tidak boleh ada di bumi Indonesia karena melanggar konstitusi dan UUD 1945, Pancasila," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/11).
Ahok menegaskan, penolakan FPI terhadap dirinya hanya karena berbeda agama adalah hal yang aneh.
"Kalau menolak saya hanya karena alasan agama dan menyebarkan fitnah macam-macam, maka tidak layak FPI ada di bumi Indonesia. Ini statement saya sangat jelas," tegas Ahok.
Seperti diberitakan, hari ini FPI yang dipimpin Ketua Umum Habib Rizieq Shihab kembali mendatangi DPRD DKI. Diterima Wakil Ketua DPRD M Taufik dan Abraham Lunggana, mereka meminta agar Ahok tidak dilantik sebagai gubernur DKI definitif. Bahkan, jika Ahok dilantik, Rizieq meminta DPRD juga melantik gubernur tandingan. Ironisnya, Taufik dan Lulung menyetujui sikap FPI tersebut.