Ahok ingin sopir Transjakarta istimewa di mata hukum seperti masinis
Ahok kecewa vonis hakim terhadap sopir Transjakarta penabrak motor penerobos busway selama 2,5 tahun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai tidak seharusnya supir bus Transjakarta, Bima mendapatkan vonis 2,5 tahun. Vonis tersebut diputuskan setelah Bima dianggap bersalah karena menabrak pengguna sepeda motor penyerobot atau masuk busway di kawasan Jakarta Kota.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, akan melakukan komunikasi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait kasus ini. Sebab, seharusnya supir bus milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mendapat keistimewaan.
"Saya mau tanya sama Transjakarta mereka naik ke MA (Mahkamah Agung) enggak, kalau MA bisa putuskan kalau dia nabrak di sana walaupun belum ada undang-undang ini ada presenden hukumnya kalau siapapun masuk jalur busway ke tabrak itu sopir tidak salah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).
Menurutnya, dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan kekuatan hukum bagi transportasi massal, seperti kereta api. Namun karena Transjakarta merupakan moda transportasi baru maka wajar supir bus tidak mendapatkan perlindungan yang sama.
"Sekarang saya tanya, kalau kamu ditabrak di rel ditabrak kereta api, masinis-nya dipidana enggak? Enggak. Karena ada UU yang mengatur didedikasikan khusus jadi siapapun yang masuk ke dalam terus ketabrak itu yang masuk ke dalam yang salah. Waktu membuat UU itu mereka lupa ada MRT, LRT dan BRT di dunia. Bus Rapid Transit. Nah kita lupa ada jalur khusus namanya busway," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Bima baru saja dijatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar Kamis (12/5). Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 karena dianggap lalai dalam mengemudi.
Kecelakaan itu terjadi di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015) lalu. Bima yang saat itu sedang mengemudikan bus Transjakarta menabrak pengendara sepeda motor yang menyerobot masuk ke busway, perempuan yang dibonceng jatuh dan menjadi korban.
Pengendara motor bernama Hendri Setiawan (34). Dia berjalan dari arah Jalan Jembatan Batu dan secara tiba-tiba masuk ke jalur khusus bus. Akibat kecelakaan itu, Hendri tak bisa mengendalikan motor dan terpental keluar, sedangkan wanita yang diboncengnya, yakni Siauw Njuk Siu (63), jatuh di dalam jalur.
Baca juga:
Potret bobroknya transportasi di Ibu Kota
Ini kronologi pemotor tewas ditabrak Transjakarta di Pesing
Pemotor tewas dihajar bus TransJakarta di Pesing
Menagih janji Ahok merevolusi transportasi
Selain direksi, Ahok juga ancam putus kontrak operator Transjakarta
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).