Ahok kesal, sebut sopir Metro Mini ngelunjak minta gaji Rp 8 juta
Para sopir Metro Mini diimbau untuk tidak lagi mengancam Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram dengan usulan pihak Metro Mini meminta gaji sopir mencapai Rp 8 juta untuk bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Padahal penawaran Pemprov DKI dirasa sudah cukup menguntungkan.
Pria akrab disapa Ahok itu, merasa usulan pihak Metro Mini tidak wajar. Itu membuat pihaknya tidak masalah bila mereka ogah bergabung dibanding memenuhi permintaan itu.
"Itu namanya ngelunjak gitu loh. Saya sudah katakan kami berikan yang terbaik sudah. Ada asuransi segala macam sudah terbaik. Kamu bawa Metro Mini dapat enggak? Nah, kalau kamu tidak mau, enggak usah kerja sama kita," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (5/12).
Ahok sebelumnya memutuskan gaji minimal untuk pemegang SIM B1 Umum atau sopir bus setingkat bus feeder adalah dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta atau sekitar Rp 6,2 juta. Namun, sopir Metro Mini malah meminta gaji sekitar Rp 8 juta rupiah.
Kondisi itu membuat Ahok menantang para sopir Metro Mini terkait pendapatan. "Kamu jadi sopir bus yang tarik penumpang dapat enggak gaji segitu?," tantang Ahok.
Lebih lanjut, menurutnya, para sopir Metro Mini diimbau untuk tidak lagi mengancam Pemprov DKI. Sebab, jika tidak mau bergabung, justru akan menghambat upaya Pemprov DKI untuk membenahi pelayanan transportasi masal di Jakarta.
"Saya bilang enggak usah ngancam kita, enggak usah demo, enggak usah cegat mobil kita, kalau kamu bakar saya akan lapor polisi dan tangkap. Silakan saja. Soalnya Jakarta ini kalau enggak begitu sampai kiamat enggak akan beres bus kita," tegasnya.