Ahok minta 4 petugas Transjakarta yang cabuli penumpang dipecat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang berencana mengurangi pegawai di Unit Pelaksana (UP) Transjakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kaget mendengar adanya perempuan dicabuli oleh empat petugas Transjakarta di Shelter Busway Harmoni. Ahok meminta keempat petugas tersebut dipecat.
"Kasih sanksi aja. Pecat aja," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/1).
Ahok menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang berencana mengurangi pegawai di Unit Pelaksana (UP) Transjakarta. Saat ini jumlah pegawai Transjakarta mencapai 6.000 orang. Ahok telah memerintahkan Kepala Unit Pelaksana (UP) Transjakarta, Pargaulan Butarbutar untuk melaksanakan hal itu.
"6.000 (pegawai) kebanyakan. Pecat aja. Kita emang mau kurangi pegawai," tegasnya.
Setelah itu, lanjut Ahok, pihaknya akan melakukan perekrutan orang-orang yang lebih profesional sehingga ada pembaruan kualitas karyawan Transjakarta. Dengan demikian, kinerja para petugas utamanya menjadi lebih baik.
"Kita mau masukin profesional. Kalau kita rekrut profesional, pasti lebih baik," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seperti diketahui, Rabu 22 Januari 2014, sekitar pukul 16.00 WIB seorang penumpang yang terkena asma di Halte Harmoni dibawa ke ruang genset oleh seorang petugas Transjakarta. Kemudian dia bersama 3 petugas lainnya berbuat cabul terhadap penumpang yang sedang pingsan itu.
Kini keempat orang tersebut dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana 3 tahun kurungan dan telah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.