Ahok minta anggota DPRD yang ganti pelat merah jadi hitam ditangkap
"Mereka itu harus ditangkap," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta yang mengganti pleat dinas kendaraannya dari merah menjadi hitam, dan belum melapor ke polisi telah melanggar aturan. Menurutnya, anggota dewan tersebut harus ditangkap polisi.
"Mereka itu harus ditangkap," kata Ahok usai menjadi pembicara pada Kongres dan Workshop Himpunan Seminar Farmasi Rumah Sakit Indonesia (HISFARSI), Jakarta, Santu (3/10).
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur mengatakan, dirinya juga telah mengganti pelat nomor kendaraan dinasnya menjadi plat hitam. Namun dirinya telah melapor ke polisi.
"Dikasih dari mereka. Jadi kadang-kadang kita kalau masuk, dikasih ini, supaya iring-iringan presiden, itu polisi tahu," ujarnya.
Ahok mengaku, dirinya tidak akan mengganti pelat nomor kendaraannya. Saat ini Ahok menggunakan tahun kelahirannya sebagai plat nomor kendaraan dinasnya.
"Dikasih nomor ulang tahun ya udah lah," ujarnya sambil menunjuk pelat nomor mobil dinasnya, B 1966 RFR.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengakui, selama seminggu terakhir ini dirinya telah menggunakan pelat hitam tidak resmi, untuk mobil dinasnya yang berjenis Toyota Corolla Altis tersebut.