Ahok minta Bawaslu awasi nama ganda dalam DPT
Ahok minta Bawaslu awasi nama ganda dalam DPT. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengawasi potensi penggelembungan suara Pilkada 2017 mendatang. Sebab terjadi perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengawasi potensi penggelembungan suara Pilkada 2017 mendatang. Sebab terjadi perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dalam DPT yang dimiliki Bawaslu dan KPU DKI tercatat lebih dari 8 juta orang. Sedangkan berdasarkan perkiraan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, jumlah DPT mencapai 7,5 juta orang.
"Jadi dari Dinas Dukcapil perkiraannya 7,5 juta. Tapi data yang kami lihat itu ada lebih 650 ribu suara double namanya semua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta agar Bawaslu melakukan penyelidikan mengenai besarnya suara ganda dalam DPT. Sebab pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah DPT.
"Saya minta mesti diselidiki, apakah ada oknum yang gandain. Bukan dari kami loh. Kayak gini mesti diawasi karena yang ngisi DPT bukan kami," terangnya.
Ahok mengharapkan, jumlah DPT nantinya disesuaikan dengan e-KTP. Sebab pihaknya menargetkan menyelesaikan pendataan warga yang belum merekam e-KTP hingga akhir tahun ini.
Selain itu, mantan politisi Gerindra ini juga meminta KPU melakukan penghitungan suara penggunaan surat keterangan sementara pengganti KTP (suket) dilakukan di kantor KPU. Sebab suket memiliki potensi kecurangan. Mengingat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran suket tersebut.
"Kalau pakai surat keterangan harus fair seperti di Australia. Kan nggak tau ini asli apa paslu, itu hitung suaranya harus di KPU, nggak boleh di TPS," tutup Ahok.