Ahok: Mobil murah sudah ketiup angin
Ahok akan memeriksa apakah pemilik mobil murah membayar pajak penghasilan atau tidak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat lelucon tentang kebijakan pemerintah pusat untuk low cost green car (LCGC) atau lebih beken dengan sebutan mobil murah. Padahal sebelumnya, Ahok bersilang pendapat dengan Jokowi karena setuju dengan kebijakan mobil murah itu.
"Eh tahu enggak, mobil murah itu sudah ketiup angin," ucap Ahok sambil tertawa, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/9).
Ahok mengaku akan memeriksa apakah pemilik mobil murah membayar pajak penghasilan atau tidak. Setelah diperiksa, Ahok akan menggalakan pajak penghasilan dari para pemilik mobil murah untuk membenahi transportasi umum.
"Semua pembeli mobil murah akan kami kejar pajak penghasilannya. Di situ ada kerja sama, kami dapat komisi 20 persen dari pajak penghasilan. Kan lumayan buat kamu naik bis gratis. Lumayan dong. Kan lumayan buat beli bus gratis," jelasnya.
Selain pajak penghasilan, Ahok juga mengincar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pemilik mobil murah. "Kalau beli artinya penghasilan kamu Rp 124 juta dong. Terus dicek nomor pokok wajib pajak. Saya langsung terbitkan dong. Saya terbitkan supaya kamu bayar pajak ke negara 30 persen pajak penghasilan. Kalau ada 10 ribu orang beli mobil artinya saya dapat Rp 60 miliar. Kan lumayan," jelasnya.
Cara pertama untuk menarik pajak adalah membuatkan NPWP melalui pengurusan STNK. Pihaknya akan mengecek KTP si pemilik mobil kemudian membuatkan NPWP untuk menagih pajak setiap tahunnya.
Pihaknya juga tak mempermasalahkan jika warga memiliki banyak mobil asalkan membayar sistem jalan berbayar (ERP).
"Kita kejar sampai yang bisa beli mobil Rp 500 juta. Kamu tanya yang tercepat untuk nakut-nakutin yang beli mobil murah? Yaitu kejar pajak," katanya.
"Cuma kasus mobil murah inikan transportasi umumnya belum dateng, dia datang duluan, ya sudah kita sikat dengan pajak gitu loh," imbuhnya.