Ahok ngaku diminta KPUD tak lakukan penggusuran jelang Pilgub DKI
Penggusuran ini dianggap mempersulit KPUD dalam melakukan pendataan pemilih di Pilkada DKI 2017 mendatang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah mengimbau dirinya untuk menghentikan penertiban bangunan warga. Sebab, penggusuran ini dianggap mempersulit KPUD dalam melakukan pendataan pemilih di Pilkada DKI 2017 mendatang.
Namun demikian, Ahok memiliki pandangan berbeda dengan KPUD. Jika penertiban dihentikan menjelang pemilihan umum, kata Ahok, ini akan memberi kesan seakan dirinya ingin mencari simpati dari masyarakat Ibu Kota.
"Kalau karena pemilihan saya lebih baik enggak usah dong baik-baikin, supaya mereka simpati sama saya. Kamu lihat aja, hampir semua yang mau kita tertibkan datang, yang pake 'asal bukan Ahok'. Itu kan ngilangin pemilih saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9).
Menurutnya, dengan ada elektronik KTP mempermudah KPU DKI melakukan pendataan. Bahkan dengan pengenal elektronik ini, warga Ibu Kota dapat melakukan pemilihan umum di mana saja.
"Selama ada TPS dia tinggal daftar, boleh enggak orang yang tidak terdaftar di situ tapi ada e-KTP bisa daftar? Bisa. Tinggal di cek namanya. Jadi saya sampaikan pada KPU DKI, sama Bawaslu DKI, patokan saya bukan soal dekat apa tidak pemilihan, rusunnya siap apa tidak. Kalau siap saya dorong terus. Itu aja patokan saya," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok gencar melakukan penertiban bangunan penduduk yang dianggapnya ilegal. Mulai dari penggusuran kawasan Kalijodo, Pasar Ikan hingga yang teranyar hari ini penertiban di Rawajati, Jakarta Selatan.