Ahok nilai buruh yang robohkan pagar balai kota harusnya digugat
Buru merobohkan dua pagar dalam aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/11) kemarin.
Buru merobohkan dua pagar dalam aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/11) kemarin. Melihat tindakan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berpikir untuk mengadukan tindakan perusakan itu ke polisi.
"Harusnya digugat itu," kata Ahok, mantan Bupati Belitung Timur di Monumen Nasional, Jumat (29/11).
Namun niat itu diurungkan ayah tiga anak itu. Sebab para buruh yang melakukan aksi berdalih, rusaknya pagar di balai kota bukan tindakan yang disengaja. "Ya katanya gak sengaja," ujar Ahok.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aksi buruh yang melakukan demontrasi dengan merobohkan pagar balai kota dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab pagar dan kantor gubernur tersebut merupakan aset negara.
"Itu aset pemerintah, aset negara. Hati-hati. Bisa kena pidana itu," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Jokowi memaklumi ulah buruh yang ingin bertemu dirinya hingga merobohkan pagar balai kota. Namun, Jokowi berjanji akan memperbaiki pagar yang roboh tersebut. "Tapi tidak apa-apa. Nanti diperbaiki," ujarnya.
Jokowi menambahkan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan tindakan tegas apabila para buruh kembali merobohkan pagar untuk kedua kalinya. "Ini kan sekali robohnya, nanti kalau yang kedua kali roboh, baru (ditindak)," kata Jokowi.