Ahok sebut Blok G mirip Marunda, kios dijual pendaftar
Ahok bakal pidanakan mereka yang menyewakan atau menjual kios Blok G.
Beberapa perwakilan tokoh Tanah Abang menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mengadu tentang tidak adilnya pembagian kios Blok G bagi PKL yang tergusur.
Menurut mereka, ada beberapa kios yang dijual oleh pendaftar dan ditempati oleh PKL yang bukan berjualan di badan jalan area pasar Tanah Abang.
"Ya banyak kayak gitu, siapa pun bisa daftar asal KTP DKI. Ada yang punya kios di pasar, tapi dia mau buka di Blok G juga. Jadi kayak pembagian zakat, pada serbu," ujar salah satu perwakilan tokoh Tanah Abang Taufik Hidayat di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/8).
Menurutnya, siapapun diperbolehkan mendaftar di Blok G, Pasar Tanah Abang, tetapi sesuai instruksi pemimpin Pemprov bahwa PKL yang tergusur yang diutamakan. Sebab, banyak pedagang musiman yang berdagang di Tanah Abang.
"Kita enggak melarang orang daftar, tapi sesuai amanah pak wagub yang diutamakan yang tergusur. Kan ada juga pedagang musiman," ucapnya.
Ia pun mengatakan perwakilan Tanah Abang ikut dalam menyaring PKL yang dapat menempati Blok G. Sebab, banyak masyarakat Tanah Abang yang berjualan di sana.
"Insya allah nanti kita menyaring juga, karena masarakat sekitar juga berdagang di situ. Karena ada juga yang kerja selain dagang, kayak kuli angkut itu. Nanti kita dari wilayah saringan akhir yang lebih ngerti kondisi dan pedagang di sana," terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menemui mereka, mengaku persoalan Tanah Abang seperti di Marunda. Oleh karenanya, ia akan memberikan sanksi pidana bagi PKL yang sudah mendapatkan kios tetapi disewakan ke pihak lain.
"Ini ada lagi kayak di rusun Marunda. Ada orang daftar tapi dia malah jual atau sewain. Ini kalau ketemu dipidanakan saja," tandas Ahok.