Ahok sesalkan busway tak diatur dalam UU lalu lintas
Hal itu membuat kesulitan untuk menetapkan siapa yang paling bersalah saat terjadi kecelakaan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, banyaknya silang tindih dalam aspek hukum keberadaan bus Transjakarta di jalan, dikarenakan pemerintah lupa memasukkan busway ke dalam undang-undang lalu lintas. Oleh sebab itu, ketika ada kendaraan yang menerobos busway dan terjadi kecelakaan, sulit dicari siapa yang paling salah.
Hal ini jadi membingungkan karena di sisi lain, undang-undang itu mengatur mengenai kereta api, yang menjelaskan bahwa pihak PT KAI tidak salah jika ada pelanggar yang masuk jalurnya. Padahal, kereta api dan Transjakarta sama-sama moda angkutan yang jalurnya bertipe 'elevated way'.
"Busway di dalam UU lalu lintas dia tidak disebutkan, kelupaan waktu membuat UU lalu lintas. Kalau di dalam kasus busway, kelemahannya tuh di situ, UU tidak mengatur. Polisi bisa putuskanlah mana yang benar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6).
Lebih lanjut, Ahok mengaku pihaknya masih mengkaji agar separator busway bisa segera ditinggikan dan menggunakan alat pembaca dari plang otomatis yang akan dipasang saat masuk ke dalam jalur Transjakarta. Ahok bahkan berani menjamin jika rencana ini akan terlaksana dalam waktu dekat.
"Jadi, pintu tidak pakai penjaga, jadi pas ketemu bus, buka, lewat lagi, terus tutup. Cepat kok. Mau tidak mau lah, beli bus juga menunggu kan," pungkasnya.
Diketahui, kecelakaan kembali terjadi pada pukul 07.10 WIB tadi pagi, yang melibatkan Bus TransJakarta dengan sebuah motor di jalur Busway, kawasan Plumpang arah Arthagading, Jakarta Utara.
Transjakarta dengan nomor polisi B 7721 IS itu, menabrak sebuah motor Suzuki Skywave dengan nomor polisi B 6676 WA, yang dikendarai oleh Sony. Korban diketahui merupakan warga kampung Kedaung, wilayah Pamulang, Jawa Barat.
Baca juga:
Polisi masih selidiki sebab Transjakarta tabrak kendaraan di Mampang
Ini keunggulan bus Transjakarta merek Scania dibanding Zhong Tong
Rem bus Transjakarta blong, mengapa sopir yang jadi tersangka?
Ini kronologi pemotor di Koja tewas lantaran naik separator busway
Terabas separator busway, pemotor tewas tertabrak Transjakarta
Transjakarta tabrak pengendara, Ahok salahkan sopir tak profesional
'Kecelakaan Transjakarta di Mampang kado pahit buat Ahok'
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Dimana uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dimulai? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.