Ahok terjepit digempur DPRD soal hak angket, kini 'caper' ke PKB
Sebelumnya PKB memiliki sikap tidak menandatangani hak angket karena arahnya tak jelas.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan tidak berpartai politik selama dirinya menjabat. Itu sebabnya, dia memutuskan keluar dari Partai Gerindra meski jadi pengusung dirinya dan Jokowi di Pilgub 2012.
Di tengah gempuran DPRD soal hak angket, beredar kabar kini Ahok, sapaan Basuki, merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa. Tapi dia memastikan tidak ada.
"Saya dari dulu sama PKB baik-baik saja. PKB juga tidak mau mengangketkan. Saya sama PKB itu dari dulu baik. Gusdur yang dukung saya calon gubernur Bangka Belitung kan PKB. Yang bilang Ahok bisa jadi gubernur kan Gusdur," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2).
Melihat tekanan semua fraksi, Ahok memutuskan tetap tak berpartai selama jadi orang nomor 1 di DKI. Ahok merasa nyaman tanpa partai.
"Saya tidak mau main politik lah lebih enak lah. Kita profesional saja kerja bagaimana membereskan Jakarta, mumpung belum dipecatkan? Dia (DPRD) penyidikan dua bulan," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hazbiallah Ilyas menilai, langkah anggota dewan mengajukan hak angket prematur. Sehingga partainya belum menentukan sikap dan ikut menandatangani penggunaan hak angket tersebut.
"Hak angket ini arahnya mau ke mana kan mesti jelas. Masalahnya belum jelas, prematur. Kalau ada anggota dewan yang tanda tangan pengajuan hak angket itu hak mereka, kalau sikap partai kami belum?," katanya saat dihubungi, Rabu (25/2).
Dia menambahkan, pengajuan hak angket dianggap belum perlu dilakukan. Karena masih ada mekanisme yang harus dilewati sebelum menggunakan hak tersebut yakni hak interpelasi.
"Saya lebih setuju gunakan interpelasi terlebih dulu dengan mendengarkan apa keterangan Gubernur. Nanti bisa diinventarisir apa kesalahannya. Artinya belum perlu hak angket," ujarnya.