Ahok turunkan pangkat 57 PNS di Pemprov DKI Jakarta
Penurunan pangkat ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan 649 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 649 pejabat PNS DKI Jakarta eselon III dan IV. Pelantikan ini merupakan hasil evaluasi selama tiga bulan lalu. Hasilnya, ada yang terkena mutasi, rotasi, promosi, atau demosi (penurunan pangkat).
Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, pelantikan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ibu kota. Mereka yang dilantik hari ini merupakan saran dan rekomendasi dari eselon II dalam peningkatan pelayanan.
"Saya bilang (kepada pejabat eselon II), kalian dapat memilih sendiri orang yang mampu membantu kerja kalian. Tetapi, kalau nanti dievaluasi lagi per-enam bulan pelayanan publik tidak meningkat, berarti para eselon II ini yang tidak benar laporannya," katanya dalam sambutan di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Berdasarkan data yang diterima merdeka.com, PNS eselon III yang dilantik terpencar ke 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan, pejabat eselon IV didistribusikan ke 38 SKPD. Dalam pelantikan ini Pemprov DKI Jakarta mendemosi pejabat sebanyak 57 orang. Kemudian, terdapat 196 pejabat yang dipromosikan jabatannya.