Alasan Anies Tak Cabut Pergub Era Ahok yang Muluskan IMB di Pulau Reklamasi
Anies juga tidak ingin merevisi Pergub tersebut. Dia meminta semua pihak untuk tetap menghargai Pergub itu. "Sekarang saya jaga agar institusi ini, Insya Allah, tidak akan mengeluarkan peraturan dan ketentuan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan prinsip good governance."
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menolak mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2016 Tahun 2016 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meski memiliki wewenang. Apa alasannya?
Untuk diketahui, pengembang menjadikan pergub itu sebagai dasar hukum untuk membangun di Pulau Reklamasi. Padahal, seharusnya rencana tata kota diatur oleh Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) dan tidak oleh Pergub.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
"Tidak sesederhana itu. Begini ya, ada prinsip fundamental dalam hukum tata ruang, yaitu pelaksanaan perubahan peraturan tidak berlaku surut," jelas Anies melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (19/6).
"Bila saya mencabut Pergub 206/2016 itu agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bangunan tersebut, maka yang hilang bukan saja bangunannya, tetapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," lanjutnya.
Anies menilai, bangunan yang sudah ada di Pulau Reklamasi tidak bisa dibongkar begitu saja. Sebab, langkah tersebut bisa menyebabkan masyarakat hilang kepercayaan pada kepastian hukum Pergub.
Meski begitu, dia tidak menyalahkan keputusan Ahok menerbitkan Pergub tersebut. Kini, Anies hanya meneruskan tugas yang ada dan tidak ingin kebijakannya bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
"Menyalahkan atau tidak, faktanya sama, yaitu Pergub 206/2016 telah diundangkan dan telah digunakan jadi dasar untuk membangun. Saya perlu tegaskan bahwa Pergub adalah keputusan institusi Gubernur dan saya harus menjaga kredibilitas institusi ini," dia mengakhiri.
Selain enggan mencabut, Anies juga tidak ingin merevisi Pergub tersebut. Dia meminta semua pihak untuk tetap menghargai Pergub itu.
"Oleh karena itu, sekarang saya jaga agar institusi ini, Insya Allah, tidak akan mengeluarkan peraturan dan ketentuan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan prinsip good governance," ujarnya.
Sebelumnya, Anies melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di Pesisir Utara Jakarta. Padahal, semua bangunan itu sempat disegel oleh Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tidak memiliki IMB.
Penerbitan IMB ini lalu menuai banyak protes sebab dinilai tidak sesuai prosedur dan belum ada dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengaturnya.
Reporter: Ratu Annisa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies Sebut Aturan Ahok yang Memuluskan IMB di Pulau Reklamasi
Taufik Setuju Interpelasi kepada Anies Terkait Penertiban IMB Pulau Reklamasi
Kepala BKD Tegaskan Anies Tak Buat Aturan Gaji Gubernur Naik
Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Sebut Anies Terima Siapa Saja yang Jadi Wagub DKI
Tanah di Jakarta Kian Menurun, Anies Sebut Proyek Saluran Pipa Penting
Gubernur Anies Sebut Peringkat Jakarta Sebagai Kota Termacet Dunia Turun
Ini Strategi Anies Tekan Emisi Gas Rumah Kaca di Jakarta