Ancol dibangun, nelayan kehilangan pekerjaan
Para nelayan dan keluarganya ini terpaksa jadi peminta-minta.
Sekira 62 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar pantai karnaval Ancol terpaksa harus kehilangan rumah. Hal ini terjadi lantaran adanya penggusuran untuk pembangunan jalan tol.
"Sampai saat ini banyak masyarakat yang minta-minta," ujar Ketua Forum Masyarakat Nelayan Jakarta Utara, Lazarus, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pleno Pengujian Undang-undang (PUU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (30/8).
Lazarus mengatakan, keberadaan UU yang dimaksud telah merugikan keberadaan nelayan. Menurutnya, para nelayan di sekitar Ancol kini tidak lagi dapat melaut. "Aksesnya sulit. di Ancol sudah tidak ada nelayan. Kalau masuk ditangkap akibat adanya proyek-proyek baru tapi tidak ada manfaatnya," terang dia.
Dia juga menjelaskan, dirinya beserta teman-temannya tidak pernah mengetahui adanya pemberlakuan UU ini. Penyebabnya, mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan jalan tol itu. "Tidak ada sosialisasi. Masyarakat yang terkena dampak tidak dilibatkan sama sekali," tuturnya.
Lebih lanjut, Lazarus mengeluhkan pemerintah yang tidak merealisasikan visi dalam mengentaskan kemiskinan. "Bagaimana pemerintah yang mau mengentaskan kemiskinan tetapi malah seperti ini," keluhnya.