Anies Akui UMP Naik 0,85 Persen Terlalu Kecil untuk Buruh di Jakarta
Pemprov DKI telah mengirimkan surat ke Menteri Tenaga Kerja. Lantaran Pemprov DKI berpandangan bahwa formula UMP sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan cuma memberikan kenaikan yang amat kecil.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengakui bahwa kenaikan UMP tahun 2022 memang terlampau kecil. Lantaran cuma naik 0,85 persen.
"(UMP) 2022 hanya 0,85 persen, kami pun berpandangan ini angka terlalu kecil untuk buruh di Jakarta," kata Anies di hadapan buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota, Senin (29/11).
-
Siapa yang Anies Baswedan temui di UGM? Masa Depan Demokrasi di Tangan Anak Muda Pada Senin (9/9) Anies hadir di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pembicara dalam acara bertajuk "Demokrasi Dalam Genggaman, Kepemimpinan Anak Muda di Era Digital".
-
Apa saja yang disampaikan Anies Baswedan saat berada di UGM? Dalam kesempatan itu, Anies mengucapkan terima kasih telah diundang dalam acara tersebut.Bagi Anies, undangan untuk berdialog dengan mahasiswa di banyak kampus merupakan hal yang penting. Menurutnya, di genggaman anak-anak mudalah masa depan demokrasi ditentukan."Lewat dunia digital, kalian telah menunjukkan peran nyata menjaga konstitusi, memperkuat demokrasi, dan mengamankan cita-cita reformasi," kata Anies dikutip dari Liputan6.com.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
Menurut Anies, Pemprov DKI telah mengirimkan surat ke Menteri Tenaga Kerja. Lantaran Pemprov DKI berpandangan bahwa formula UMP sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan cuma memberikan kenaikan yang amat kecil.
"Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya. Kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38.000.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka kenaikan UMP di tahun 2022 memang amat kecil. "Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 2021 tahun ini kenaikannya 3,2 persen,"
"Tahun-tahun sebelumnya kenaikan UMP 8,2 persen, 8,7 persen, 8,0 persen, 8,5 persen. Tahun lalu memang ada krisis. Karena itu memang turun. kita masuk akal jadi (kenaikan UMP) 3,2 persen," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Penetapan UMP 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Penetapan batas waktu penentuan UMP 2022 oleh gubernur atau Pemerintah Provinsi selambatnya pada 20 November 2021. Namun dari pantauan, hingga batas waktu masih ada provinsi belum menentukannya.
"Kementerian Tenaga Kerja harus memastikan bahwa hari ini semua Gubernur sudah menetapkan UMP 2022," ujar Anggota Tripartit Nasional, Sarman Simanjorang seperti dikonfirmasi Liputan6.com, beberapa waktu lalu.
Meski menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan UMP terendah, namun DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi. Di 2022, UMP Jakarta naik 0,8 persen menjadi Rp4.453.935.
Daftar UMP 2022
Berikut daftar UMP di 33 provinsi dari tertinggi hingga terendah.
1. UMP tahun 2022 DKI Jakarta Rp4.452.724, naik 0,8 persen dari 2021 di Rp4.416.186.
2. UMP tahun 2022 Papua Rp3.561.932, naik 1,29 persen dari 2021 di Rp3.516.700.
3. UMP tahun 2022 Sulawesi Utara Rp3.310.723, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
4. UMP tahun 2022 Kepulauan Bangka Belitung Rp3.264.881, naik 1,08 persen dari 2021 di Rp3.230.023.
5. UMP tahun 2022 Papua Barat Rp3.200.000, naik dari 2021 di Rp3.134.600.
6. UMP tahun 2022 Aceh Rp3.166.460, naik dibanding tahun 2021 di Rp3.165.031.
7. UMP tahun 2022 Sulawesi Selatan Rp3.165.876, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
8. UMP tahun 2022 Sumatera Selatan Rp3.144.446, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
9. UMP tahun 2022 Kepulauan Riau Rp3.050.172, naik 1,49 persen dari 2021 di Rp3.005.460.
10. UMP tahun 2022 Kalimantan Utara Rp3.016.738, naik 0,53 persen dari 2021 di Rp3.000.804.
11. UMP tahun 2022 Kalimantan Timur Rp3.014.497, naik 1,11 persen dari 2021 di Rp2.981.378.
12. UMP tahun 2022 Riau Rp 2.938.564, naik 1,05 persen dari 2021 di Rp2.888.564.
13. UMP tahun 2022 Kalimantan Tengah Rp2.922.516, naik 0,67 persen dari 2021 di Rp2.903.144.
14. UMP tahun 2022 Kalimantan Selatan Rp2.906.473, naik 1,01 persen dari 2021 di Rp2.877.448.
15. UMP tahun 2022 Maluku Utara Rp2.862.231, naik 5,17 persen dari 2021 di Rp2.721.530.
16. UMP tahun 2022 Gorontalo Rp2.800.580, naik 0,42 persen dari 2021 di Rp2.788.826.
17. UMP tahun 2022 Sulawesi Tenggara Rp2.710.595, naik 0,94 persen dari 2021 di Rp2.552.014,52
18. UMP tahun 2022 Sulawesi Barat Rp2.678.863, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
19. UMP tahun 2022 Jambi Rp2.649.034, naik 0,72 persen dari 2021 di Rp2.630.162.
20. UMP tahun 2022 Sumatera Utara Rp2.522.609, naik 0,93 persen dari 2021 di Rp2.499.423.
21. UMP tahun 2022 Bali Rp2.516.971, naik 0,92 persen dari 2021 di Rp2.494.000.
22. UMP tahun 2022 Sumatera Barat Rp2.512.539, naik 1,15 persen dari 2021 di Rp2.484.014.
23. UMP tahun 2022 Banten Rp2.501.203, naik 1,63 persen dari 2021 di Rp2.460.996.
24. UMP tahun 2022 Lampung Rp2.440.486, naik 0,35 persen dari 2021 di Rp2.432.001.
25. UMP tahun 2022 Kalimantan Barat Rp2.434.328, naik 1,44 persen dari 2021 di Rp2.399.698.
26. UMP tahun 2022 Sulawesi Tengah 2.390.739, naik 3,78 persen dari 2021 di Rp2.303.711.
27. UMP tahun 2022 Bengkulu Rp2.238.094, naik 1,04 persen dari 2021 di Rp2.215.000.
28. UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp2.207.212, naik 1,07 persen dari 2021 di Rp2.183.883.
29. UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Timur Rp1.975.000.
30. UMP tahun 2022 Jawa Timur Rp1.891.567, naik 1,22 persen dari 2021 di Rp1.868.777.
31. UMP tahun 2022 Jawa Barat Rp1.841.487, naik 1,72 persen dari 2021 di Rp1.810.351.
32. UMP tahun 2022 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp1.840.951, naik 4,30 persen dari 2021 di Rp1.765.000.
33. UMP tahun 2022 Jawa Tengah Rp1.813.011, naik 0,78 persen dari 2021 di Rp1.798.979.
(mdk/gil)