Anies bakal cabut Raperda Reklamasi Jakarta
Anies bakal cabut Raperda Reklamasi Jakarta. Anies akan bentuk sebuah tim untuk merumuskan Raperda yang baru. Untuk melakukan kajian terhadap kelanjutan dari pulau buatan di utara Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah menerima pengembalian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Dengan begitu ia resmi menyatakan tidak akan melanjutkan pulau buatan di teluk Jakarta.
Adapun Raperda yang diserahkan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Kita akan lakukan pengkajian, jadi kita akan cabut Raperda-nya," ujar dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12).
Karena itu Anies akan bentuk sebuah tim untuk merumuskan Raperda yang baru. Untuk melakukan kajian terhadap kelanjutan dari pulau buatan di utara Jakarta.
"Tim akan bekerja belum diumumkan orangnya tetapi kita sudah persiapkan dari tim ini akan muncul rumusan konsep penataannya yang lalu akan kita terjemahkan dalam Perda yang baru," kata Anies.
Imbas dari pencabutan dua raperda tersebut, reklamasi tidak akan masuk dalam pembahasan di tahun 2018. Termasuk pembahasan pulau yang sudah dibangun.
"Semua konsekuensi pencabutan raperda ini dibuat landasan hukumnya sehingga kegiatan kita yang utama pada fase ini memastikan tidak ada banjir rob tidak ada limpahan ke warga yang paling penting," tukas dia.