Anies dan Luhut Disarankan Bertemu Bahas Operasional KRL Selama PSBB di Jakarta
Selain itu, Pangi menjelaskan kondisi perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan daerah menciptakan sebuah kebijakan yang kontra produktif.
Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyarankan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Plt Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu langsung dan membahas bersama soal penyetopan operasional Kereta Rel Listrik (KRL).
Sebelumnya, Anies telah menyurati Luhut menghentikan sementara pengoperasian KRL selama PSBB di Jakarta. Namun, usul itu ditolak dan KRL tetap beroperasional walau ada pembatasan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
"Perbedaan komunikasi seperti ini bisa diminimalisir dengan cara sederhana. Yaitu bertemu tatap muka secara face to face antara pemangku pengambil kebijakan yang dalam hal ini adalah Luhut dan Anies Baswedan," kata Pangi kepada merdeka.com, Minggu (19/4).
Menurutnya, dengan langsung bertatap langsung sebelum mengusulkan kebijakan kepada publik. Ini relatif bisa mencairkan komunikasi politik yang kaku dan bisa sedikit lebih mencairkan kebuntuan politik (deedlock).
Selain itu, Pangi menjelaskan kondisi perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan daerah menciptakan sebuah kebijakan yang kontra produktif.
"Bangunlah komunikasi politik yang berkelas, jangan sampai seperti ini terus. Beda lagu antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dan dalam catatan publik bukan sekali ini saja kejadian seperti ini. Jadi sangat kontraproduktif kalau ini selalu dipertahankan," jelasnya.
Atas perbedaan pendapat itu, dia menuturkan, kebijakan yang saling berlawanan hanya merusak citra pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Terkesan antara pemerintah pusat dan daerah tidak sejalan, tidak kompak, saling berlawanan. ini bisa memicu ketidak percayaan terhadap legitimasi pemerintah pusat dan daerah," imbuhnya.
Pemerintah Pusat Bikin Bingung
"Pemerintah pusat juga jangan egois, pahami situasi. Jangan melulu hanya memikirkan ekonomi, tapi bagaimana berfikir keras memutus mata rantai. Karena yang terinfeksi Covid dan korban sudah terlalu banyak," ungkap Pangi.
Sementara itu, Pangi menilai, langkah penyetopan operasional KRL oleh pemerintah daerah sebagai keputusan yang wajar. Mengingat KRL Jabodetabek sangat berpotensi besar menjadi lokasi penularan.
"Wajar menurut saya Pemda DKI ingin stop KRL, karena ingin memutus mata rantai, hindari kerumunan. Bagaimana ceritanya anjuran pemerintah dipatuhi, KRL sarang kerumunan apalagi kalau jadwal kereta sudah dikurangi intensitasnya. Makin padat, nggak common sense bicara sosial distincing," pungkasnya.
(mdk/fik)