Anies Dukung Tilang Elektronik di Jakarta
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan pemberlakuan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. Sehingga dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas.
"Sangat mendukung dan kita berharap pada efek pencegahan terjadi," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Bagaimana tanggapan Anies Baswedan tentang hak angket? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik tersebut.
"Semua kerja sama terus, kami sudah komunikasi terus," jelasnya.
Sebelumnya, mulai Senin 1 Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan status sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dari sekedar uji coba jadi resmi diberlakukan. Sanksi denda menanti para pelanggar, jumlahnya hingga Rp 750 ribu.
Jumlah kamera CCTV pun bertambah menjadi 12 dari sebelumnya hanya 2 titik. Fungsinya untuk menangkap pelanggaran yang dilakukan para pengendara. Dari tak patuh aturan ganjil-genap sampai mengabadikan gambar pengemudi yang memakai ponsel saat berkendara.
Kamera CCTV yang dipakai untuk mengawasi pengendara terbilang canggih. Perangkat itu memang tak bisa bergerak ke kiri atau ke kanan. Hanya mengarah ke arah jalan saja. Namun, posisinya di tengah sehingga bisa melihat semua sisi ruas jalan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menerangkan, kamera analitik pintar ini memiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran, hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor.
Kamera CCTV pada tilang elektronik tersebut memiliki jaringan fiber optik berkecepatan tinggi berupa virtual private network dengan bandwidth80 MBPS pada setiap titik kamera analitik.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Catat! 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena e-Tilang
Ratusan Pengendara Ditilang di Hari Pertama Penambahan 10 CCTV ETLE
Pemasangan CCTV Tilang Elektronik Bakal Diperluas Jadi 81 Titik di Jakarta
Mengintip Ruang Monitoring CCTV E-Tilang di Polda Metro Jaya
Melanggar di 10 Kawasan Ini, Surat Tilang Bakal Dikirim ke Rumah Pengendara
Polisi Tambah 10 Titik Baru Penempatan Kamera Tilang Elektronik ETLE