Anies: Jika Sekadar Cari Pujian, Bongkar Saja Semua Bangunan di Lahan Reklamasi
"Biarkan kelak sejarah yang nanti menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan dan lahan daratan yang sudah terlanjur terbentuk memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menganggap sudah memenuhi janji kampanye untuk menghentikan pembangunan reklamasi. Dia memastikan 13 pulau lainnya yang belum sempat dibangun tidak akan dilanjutkan.
Sementara yang sudah terlanjur dibangun akan dimanfaatkan sebanyak mungkin untuk kepentingan masyarakat. Anies pun menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
"Biarkan kelak sejarah yang nanti menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan dan lahan daratan yang sudah terlanjur terbentuk memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Anies melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (19/6).
"Dan Insya Allah kelak dimudahkan untuk mempertanggungjawabkan keputusan untuk taat pada hukum ini di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengadili," lanjutnya.
Anies menyadari bahwa ada banyak pihak yang kecewa terhadap keputusannya menerbitkan IMB. Namun, pihaknya juga tidak bisa sembarangan mengubah aturan yang diterbitkan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Dia mengingatkan, sebagai pejabat publik, dirinya tidak bisa melampiaskan ketidaksukaannya terhadap reklamasi dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
Anies menegaskan, dia masih berkewajiban menjaga tatanan hukum. "Menghukum itu dengan dasar hukum, atau menghukum berdasar rasa marah dan memuaskan perasaan? Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini, janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," ujar Anies.
"Tugas saya sebagai penyelenggara negara bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila anda menangkap pelanggar di hadapan anda, bukan berarti anda lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan anda atas pelanggarannya," dia mengakhiri.
Reklamasi Tak Lanjut Walaupun Gubernur Berganti
Ditambahkan Anies, sekalipun nantinya dia tak lagi menjabat, proyek pulau buatan itu tidak berlanjut. Sebab, dia sudah menarik aturan reklamasi di Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang.
"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," tutur Anies.
Menurutnya, suka tidak suka aturan tersebut sudah diundangkan dan bersifat mengikat.
"Jangan sampai pemerintah sendiri yang membuat ketidakpastian hukum di hadapan masyarakat karena membatalkan landasan hukum yang telah digunakan, dalam kasus ini bangunan yang senyatanya sudah terlanjur terbentuk lalu diubah statusnya dari legal menjadi ilegal," ujar Anies.
Sikap ini, lanjut Anies, bukan karena dirinya mencari pujian. Anies mengaku hanya menjalankan tugas sebagaimana semestinya.
"Ya, jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. Di mana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan," ucap Anies.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak," dia mengakhiri.
Baca juga:
Alasan Anies Tak Cabut Pergub Era Ahok yang Muluskan IMB di Pulau Reklamasi
Anies Sebut Aturan Ahok yang Memuluskan IMB di Pulau Reklamasi
Taufik Setuju Interpelasi kepada Anies Terkait Penertiban IMB Pulau Reklamasi
Kepala BKD Tegaskan Anies Tak Buat Aturan Gaji Gubernur Naik
Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Sebut Anies Terima Siapa Saja yang Jadi Wagub DKI
Tanah di Jakarta Kian Menurun, Anies Sebut Proyek Saluran Pipa Penting
Gubernur Anies Sebut Peringkat Jakarta Sebagai Kota Termacet Dunia Turun