Anies Keluarkan Surat Edaran, Minta RT/RW Data Warga yang Rentan Terpapar Covid-19
Untuk informasi mengenai gejala ataupun informasi seputar Covid-19, bisa diakses melalui corona.jakarta.go.id
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat edaran mengenai perlindungan dan pencegahan penularan pada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terhadap Covid-19. Surat edaran ini dikeluarkan lantaran jumlah kasus positif di Jakarta cukup tinggi.
Pada surat bernomor 7 tahun 2020 itu, Anies menyerukan perangkat desa mulai tingkat lurah, RW, RT, PKK, berperan aktif mendata warganya berpotensi tinggi terpapar virus Corona
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Adapun masyarakat rentan terpapar, berdasarkan surat edaran tersebut yakni; masyarakat yang lanjut usia (di atas 60), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, pengidap paru-paru, dan pengidap kanker.
Anies juga menyerukan selama proses pendataan para perangkat desa terlebih dahulu menguasai tentang gejala Covid-19. Agar sosialisasi mengenai pencegahan virus Corona berjalan dengan maksimal.
Untuk informasi mengenai gejala ataupun informasi seputar Covid-19, bisa diakses melalui corona.jakarta.go.id
Tidak lupa, saat mendatangi warga berpotensi tinggi terpapar Covid-19, para perangkat desa diharuskan dalam kondisi yang sehat, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Apabila dari pendataan ditemukan orang gejala Covid-19 segera menghubungi nomor 081388376955.
Baca juga:
Memanusiakan Petugas Medis yang Berjuang di Garda Terdepan Melawan Corona
Surat Anies Baswedan untuk Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Waspada Sebaran Corona, 3 Blok di Pasar Tanah Abang Tutup Sementara Mulai Besok
Anies Sebut Jakarta Lengang: Saya Apresiasi Masyarakat yang Memilih Tetap di Rumah
Anies Pakai Hotel Grand Cempaka jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis di Jakarta