Anies Bongkar Temuan Kecurangan Pemilu 2024: Masalah Besar Terjadi di Pra TPS
Menurut Anies, berdasarkan data sementara yang dikumpulkan THN AMIN, kecurangan Pemilu 2024 terjadi jauh sebelum proses pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Meski begitu, Anies belum bisa merinci secara jelas bentuk-bentuk kecurangan pra TPS yang dia maksud.
Anies Bongkar Temuan Kecurangan Pemilu 2024: Masalah Besar Terjadi di Pra TPS
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan, membeberkan sebagian bentuk kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di Pemilu 2024.
Menurut Anies, berdasarkan data sementara yang dikumpulkan THN AMIN, kecurangan Pemilu 2024 terjadi bukan saat proses pemungutan suara, 14 Februari 2024.
"Dari temuan sementara, kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS (tempat pemungutan suara). Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan pra TPS," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2)
"Kegiatan-kegiatan yang membuat aktivitas di TPS itu dipengaruhi dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang semula ada. Ini temuan yang paling mendasar," sambung Anies.
Meski begitu, Anies belum bisa merinci secara jelas bentuk-bentuk kecurangan pra TPS yang dia maksud.
Pasalnya, kata Anies, THN AMIN saat ini tengah dalam proses mempersiapkan langkah hukum atas kecurangan tersebut.
"Pra TPS ini banyak aktivitasnya, nanti detail akan ada, ini yang sangat mengkhawatirkan,"
kata Anies.
merdeka.com
Kendati belum dapat mengungkapkan ke publik, Anies menyebut sebagian bentuk kecurangan itu adalah aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat.
"Di dalam temuan kami sebagian bukan aspirasi rakyat. Sebagian adalah aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat. Dan proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS, tapi terjadinya sebelum sampai ke TPS," jelas Anies.
Anies menyebut, bukti-bukti dikumpulkan THN AMIN komplit hingga ke seluruh provinsi di Tanah Air.
Bukti, kata dia, akan disampaikan THN AMIN secara lengkap pada waktu yang telah ditentukan.
"Dan kami tidak akan menyampaikan informasi yang sekedar menimbulkan kontroversi," ucap dia.