Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tengah mengumpulkan data dan fakta terkait kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Sejalan dengan hal itu, calon presiden atau capres nomor urut satu Anies Baswedan mengaku menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Namun, kata dia Pilpres harus berjalan jujur.
"Jadi saya ingin ajak seluruh rakyat Indonesia apapun pilihan Pilpres saudara boleh pilih nomor 1, nomor 2, nomer 3, tapi harus sama-sama memilih Pilpres jujur. Apa pun pilihannya. Mau 1, 2, 3 harus sama-sama kita pilih yang jujur," kata Anies di Posko THN AMIN di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Untuk itu, Anies menilai, kejujuran akan menghasilkan kekuatan moral yang kuat. Oleh sebab itu, menurutnya keberhasilan yang tidak ditopang kejujuran akan menghasilkan cacat moral yang berdampak besar.
"Pelanggaran-pelanggaran ini bisa terjadi di bidang-bidang lain. Kalau pelanggaran di bidang Pemilu dibiarkan sebentar lagi akan terjadi di tempat lain, di kompetisi bisnis kita akan temukan ketidakjujuran, praktek perubahan kebijakan kita alami ketidakjujuran. Jadi penularan akan terjadi bila peristiwa di sini dibiarkan," jelas dia.
Lebih lanjut, Anies menyebut data dan fakta kecurangan yang tengah digodok THN AMIN akan diumumkan setelah semua bukti rampung. THN AMIN, kata dia juga sedang mempersiapkan langkah berikutnya atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Tapi saya ingin sampaikan kami tidak gegabah, kami tidak akan menyampaikan informasi sekadar memberikan kontroversi karena kami ingin menghadirkan Pemilu, Pilpres yang berkualitas yang penuh dengan nilai kejujuran," tutur Anies.
Sebelumnya, Anies membeberkan sebagian bentuk kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di Pemilu 2024. Menurut Anies, berdasarkan data sementara yang dikumpulkan THN AMIN, kecurangan Pemilu 2024 terjadi jauh sebelum proses pemungutan suara, 14 Februari 2024.
"Dari temuan sementara, kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS (tempat pemungutan suara). Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan pra TPS," tutupnya.