Anies Minta KPU Serius Tindaklanjuti Laporan soal Kecurangan Pemilu 2024
Demokrasi yang baik lahir dari proses Pemilu yang jujur dan bersih.
Demokrasi yang baik lahir dari proses Pemilu yang jujur dan bersih.
Anies Minta KPU Serius Tindaklanjuti Laporan soal Kecurangan Pemilu 2024
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghormati segala bentuk laporan soal kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang disampaikan publik.
Hal ini disampaikan Anies usai hadir dalam acara pengukuhan tiga Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) di Aula FK UI Gedung IMERI, di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Sebab, Anies menilai demokrasi yang baik lahir dari proses Pemilu yang jujur dan bersih.
"Perlu serius, KPU harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik. Salah satu indikasi demokrasi baik itu Pemilu yang bersih, kemudian jujur," kata Anies.
Menurutnya berbagai bentuk kekurangan Pemilu yang dilaporkan ke KPU harus ditindaklanjuti. KPU, kata Anies harus memastikan setiap suara pemilih terhitung dengan benar.
"Ya kalau ada kekurangan-kekurangan harus ditindaklanjuti, harus dilakukan langkah-langkah untuk memastikan setiap suara rakyat itu terhitung dan semua aspirasi sesuai dikalkulasi ya," kata dia.
Diketahui, KPU RI ramai mendapat aduan dan laporan, hingga Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat suara.
Hasyim mengakui adanya kesalahan konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024 pada Sirekap. Ketua KPU pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
"Kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau salah-salah akan kami koreksi," ujar Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
"Yang paling penting, KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," Hasyim menambahkan.
Hasyim mengaku KPU merasa terbantu dengan adanya Sirekap. Sebab banyak mata mengoreksi data yang ada dalam Sirekap, sehingga pemilu berjalan dengan transparan.
Namun bila ada data yang keliru saat proses sinkronisasi, kata Hasyim, maka KPU membuka diri untuk mengoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Jadi kalau ada yang salah tulis akan dikoreksi dan hasil rekap di kecamatan juga akan diunggah di dalam Sirekap. Siapa pun bisa cek ulang apakah form yang salah hitung tadi sudah dikoreksi atau belum," kata Hasyim.