Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Tim 01 menilai banyak kecurangan terjadi dalam Pemilu 2024.
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang
Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan, merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta pihak-pihak tertentu tak hanya teriak-teriak soal kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Anies setuju dengan pendapat Jokowi. Dia menyampaikan, tim hukum AMIN sedang bekerja mengumpulkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024.
"Iya memang begitu. Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan (Pemilu)," kata Anies di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Menurut Anies, usai bukti-bukti rampung dikumpulkan, AMIN bakal menyerahkan bukti itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya," ucap Anies.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta semua pihak tidak hanya berteriak-teriak dan menuding adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara pemilu 2024.
Dia mempersilakan masyarakat membawa bukti ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) apabila memang ada kecurangan dalam pemilu 2024.
"Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi usai acara Pameran Otomotif Indonesia Internasional Motor Show di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Jokowi menekankan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki saksi baik caleg, partai politik, dan capres-cawapres. Selain itu, kata Jokowi, aparat keamanan dan Bawaslu juga memantau proses pemungutan hingga penghitungan surat suara.
"Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," jelasnya.
Menurut mantan wali kota Solo itu, pengamanan yang berlapis-lapis tersebut akan menghilangkan kecurangan dalam proses pemilu 2024.
Kendati begitu, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan ada mekanisme di Bawaslu dan MK apabila memang ada kecurangan.
"Kalau emang ada betul (kecurangan) ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira sudah diatur semuanya," tutur Jokowi.