Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian
Anies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024
Anies meyakini parpol yang tergabung dalam koalisi perubahan bakal siap ambil bagian
Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, menanggapi positif soal hak angket sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diusulkan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Anies juga optimis dengan kekuatan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik (parpol) terbesar di pemerintahan. Oleh sebab itu, dia meyakini parpol yang tergabung dalam koalisi perubahan bakal siap ambil bagian.
"Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Faksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama,"
jelas Anies.
Hak angket, lanjut dia bakal membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anies berujar, pihak AMIN siap terlibat bersama memberikan data-data.
"Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya," ujar dia.
"Dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tandas Anies.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2).
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.