Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Menurut dia, persoalan itu berada di ranah DPR.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan partai politik (parpol) pendukung yang tergabung dalam Koalisi Perubahan (NasDem, PKS, dan PKB) siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Koalisi partai pendukung AMIN siap solid dan siap mengajukan," kata Cak Imin di kawasan Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (1/3).
Meskipun begitu, Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi NasDem, PKS, dan PKB. Menurut dia, persoalan itu berada di ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Ya kita tunggu saja urusan di DPR nanti," ujar dia.
Sementara itu, calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan mengakui terus menjalin komunikasi dengan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Anies berujar, bakal bertemu Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam waktu dekat.
"Iyalah (dengan Ganjar Pranowo) komunikasi terus," ucap Anies.
Diketahui, wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir dalam 2 pekan terakhir. Namun, hingga saat ini belum ada anggota DPR maupun fraksi partai politik (parpol) yang secara resmi menyatakan siap mengajukan Hak Angket.
Adapun capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menjadi yang pertama kali mengemukakan wacana penggunaan Hak Angket DPR. Ganjar mendorong koalisi partai politik pengusungnya untuk menggulirkan Hak Angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ganjar pun juga mengklaim membuka pintu komunikasi dengan koalisi partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon (paslon) nomor urut satu.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.