Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto buka suara soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diusulkan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Dia pun mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
"Ya itu nanti dulu lah. Itu kita lihat nanti. Suasana sekarang sedang kita jaga kondusif. Suasana aman ini yang harus bener-bener kita jaga," kata Hadi usai dilantik Presiden Jokowi menjadi Menko Polhukam di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2).
Dia enggan menanggapi soal PDIP yang menolak Sirekap sebagai penghitungan suara Pemilu 2024. Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Saya sampaikan sekali lagi, kita jaga kondusivitas yang saat ini, kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa," ujarnya.
Terkait Sirekap yang dinilai bermasalah, Hadi menilai pandangan tersebut hanya asumsi. Dia akan menindak apabila sudah ada laporan dari masyarakat.
"Ya itu kan asumsi. Nanti dulu saja ya. Saya kira hal itu masih jauh, nanti saja kalau sudah ada laporan itu," tutur dia.
"Saya minta kita harus benar-benar menjaga situasi kondusif ini. Ini harus dijaga bener-bener supaya kita semua juga nyaman.
Sekali lagi, pilihan boleh beda namun persatuan dan kesatuan bangsa tetap harus dijaga," sambung Hadi.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dia menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin (19/2).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.
Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oileh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.
Selain itu, Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.