Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Menteri Hadi: Nanti Dulu, Sekarang Kita Jaga Kondusifitas
Hadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.
Hadi pun mengingatkan bahwa saat ini harus menjaga suasana agar tetap kondusif.
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Menteri Hadi: Nanti Dulu, Sekarang Kita Jaga Kondusifitas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi wacana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang didorong oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Hadi pun mengingatkan bahwa saat ini harus menjaga suasana agar tetap kondusif.
"Ya itu nanti dulu lah, kita lihat nanti, suasana sekarang kita jaga kondusif, suasana aman ini yang harus benar-benar kita jaga," kata Hadi usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2).
Hadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP yang menolak penggunaan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) Suara Pemilu 2024. Menurutnya, prioritas terkini adalah menjaga persatuan bangsa.
"Ya saya sampaikan sekali lagi, kita jaga kondusifitas yang selama ini terjadi, kita utamakan adalah persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Mantan Panglima TNI ini memandang, Sirekap yang bermasalah masih bersifat asumsi. Hadi masih menunggu adanya laporan-laporan.
"Ya itu kan asumsi nanti dulu aja ya, nanti aja kalau sudah ada laporan itu, dan saya minta kita harus jaga situasi kondusif supaya kita semua nyaman. Sekali lagi pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga," ucapnya.
Diketahui, Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2).