Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik
Setidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket
Setidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket
Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terus berjuang agar hak angket Pemilu 2024 bergulir di DPR.
Setidaknya, ada satu tujuan di balik dorongan mewujudkan hak angket.
Juru Bicara TPN Seno Aryo Bagaskoro mengatakan, persoalan Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, ada konteks proses yang harus publik cermati.
“Jika prosesnya penuh intimidasi, dugaan kecurangan, politisasi bansos, intervensi kekuasaan, pelanggaran etik, ini tidak bisa serta merta dianggap selesai saat Pemilu berakhir,” kata Seno, Jumat (1/3).
Mengapa proses Pemilu 2024 perlu dikritisi, lanjut Seno, karena Indonesia masih akan menghadapi Pemilu demi Pemilu lagi.
Di akhir tahun ini, ada Pilkada serentak. Kemudian ada Pemilu lagi pada 2029.
“Jika pola dan cara main kasar, yang mana dari para akademisi, guru besar, budayawan, dan mahasiswa sudah mengkritik keras dan tidak dihiraukan, di sinilah penting untuk kekuatan politik lain memberikan check and balance,” ujar Seno.
Menurut Seno, angket menjadi salah satu solusi yang bisa dijadikan opsi untuk check and balance.
“Jadi, ini utamanya untuk menjaga kualitas demokrasi kita sekaligus mencegah desain masif kekuasaan atas Pemilu terjadi di masa yang akan datang,” tambah Seno.
Dalam kesempatan berbeda, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku optimistis akan keberlanjutan hak angket.
Perjuangan hak angket bakal terus dilakukan melalui tim khusus yang telah dibentuk oleh kubu pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud.
"Kemungkinan penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika, ini tentu saja nantinya akan menjadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan dari yang akan diusulkan, direkomendasikan, oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh para ketua umum partai politik bersama dengan pasangan calon," kata Hasto.