Anies: Laporkan Tempat yang Tak Pasang Pedulilindungi Biar Kita Sanksi
Anies menekankan deteksi dini dan disiplin mentaati protokol kesehatan menjadi kunci mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir 2 tahun.
Gubernur DKI Jakarta mewajibkan pengunaan aplikasi pedulilindungi demi meminimalkan penyebaran virus Covid-19 pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Anies meminta masyarakat berperan aktif melaporkan seandainya pengelola maupun penyelenggara tidak menyediakan aplikasi pedulilindungi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang membantu Giriwangi untuk kembali bangkit setelah pandemi Covid-19? Setelah berjalannya pengobatan, perlahan Giriwangi mulai bangkit dengan mengikuti skema bantuan dari program BRI.
"Laporkan bila anda melihat penyelengggara yang tidak memiliki fasilitas peduli lindungi laporkan sehingga kita bisa memberikan peringatan dan bila tidak melaksanakan bisa diberikan sanksi," kata di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Anies menekankan deteksi dini dan disiplin mentaati protokol kesehatan menjadi kunci mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir 2 tahun.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat baik yang menyelenggarakan kegiatan maupun yang mengunjungi kegiatan dari mulai kegiatan kuliner, kegiatan wisata dan kegiatan ibadah pastikan ada fasilitas scaning untuk pendulilindungi," papar dia.
Menurut Anies, aplikasi pedulilindungi mampu mendeteksi masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 maupun yang terjangkit Covid-19.
"Apalagi memiliki hasil tes yang positif karena itu semua penyelenggara wajib untuk menggunakan dan harap diaksanakan," ujar dia.
Anies menyarankan masyarakat tak memasuki tempat-tempat yang tidak menyediakan aplikasi pedulilindungi.
Pun demikian dengan tempat-tempat yang tak mematuhi protokol kesehatan seperti batasan jumlah pengunjung dan jaga jarak
"Karena sesungguhnya beresiko. Lebih baik anda jangan," terang dia.
Menurut dia, masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 termasuk jenis virus menular.
"Virus bisa bergerak antar orang tanpa perlu izin tanpa perlu permisi karena itu kita yang perlu ambil tanggung jawab bagi masyarakat dan juga bagi penyelenggara dan kepada seluruh aparat insya Allah kita akan terus kompak di Jakarta ini," tandas dia.
Baca juga:
Anies Minta Pengelola Fasilitas Umum Sediakan Ruang Isolasi
Wacana Sanksi Jika Tak Pakai PeduliLindungi, DPR Minta Pemerintah Fokus Urus Prokes
Anies Imbau Masyarakat Tidak Datangi Tempat Umum Tanpa Aplikasi Pedulilindungi
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Pemerintah Siapkan Penggunaan PeduliLindungi Jadi Dasar Sanksi Saat Nataru