Anies-Sandi mulai tunjukkan taring sikapi reklamasi
Semasa kampanye, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tegas menolak proyek pulau buatan atau reklamasi di teluk utara Jakarta. Alasannya, megaproyek bernilai fantastis itu lebih menguntungkan kalangan tertentu bukan rakyat.
Semasa kampanye, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tegas menolak proyek pulau buatan atau reklamasi di teluk utara Jakarta. Alasannya, megaproyek bernilai fantastis itu lebih menguntungkan kalangan tertentu bukan rakyat.
Sejak resmi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017, keduanya masih memegang teguh janji itu. Menolak reklamasi dilanjutkan.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Kapan Anies mengumukan kembali maju di Pilkada Jakarta? Sejauh ini, Anies baru mengantongi dukungan resmi dari PKB, partai yang mengusungnya di Pilpres bersama Muhaimin Iskandar. Setelah resmi mendapat dukungan, Anies akhirnya mengumukan Kembali maju Pilkada Jakarta. "Saya sampaikan bismillah kami bersiap untuk meneruskan ke periode kedua," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6).
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Apa yang diyakini Anies tentang Jawa Tengah? “Saya rasa nuansa perubahan itu semakin terasa. Menginkan perubahan. Dan itu kemudian menonjol,” kata Anies usai acara Istighosah Kubro Masyayich & Alumni Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12). Sehingga, Anies pun menilai anggapan Jawa Tengah yang selama ini identik dengan julukan 'Kandang Banteng' bisa saja berubah. Menurutnya Jateng bukan hanya milik satu partai saja.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
"Nanti semua saya jelaskan langkah-langkah yang sudah kita buat di semua program dan kalau ada yang tanya sikap kita adalah yang tertulis dalam kampanye," kata Anies di Jalan Tirtayasa II Nomor 12, Jakarta Selatan, pada Oktober 2017.
Meski demikian, keduanya menekan akan melakukan pengkajian terlebih dulu. Baik dan buruk jika proyek ini bila dilanjutkan. Termasuk berdiskusi dengan pemerintah pusat hingga mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
"Tapi bahwa apa yang sudah (dibangun yakni Pulau C dan D) dijalankan, diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat itu," kata Wapres Jusuf Kalla mengungkap hasil pertemuannya dengan Anies-Sandi beberapa waktu lalu.
"Yang kita bicarakan sebenarnya yang existing, yang sudah ada, kan tidak mungkin dibongkar kan? Lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," sambung JK.
Senada dengan JK, Sutiyoso juga menggambarkan betapa besarnya nilai investasi dari proyek reklamasi.
"Saya ingin memberikan win-win solution. Bagaimanapun investasi itu besar ya, mungkin melibatkan investor asing. Kalau tiba-tiba saklek kita batalkan gitu barangkali itu menimbulkan juga iklim investasi yang tidak baik di Indonesia," jelas Sutiyoso menyinggung soal pertemuannya dengan Anies dan Sandi pada November lalu.
Beberapa orang yang ditemui Anies-Sandi tetap mendukung proyek dilanjutkan, namun keduanya tak langsung mengamini. Anies coba mempelajari terlebih dulu sebelum akhirnya mengeluarkan sikap soal reklamasi.
Sebagai langkah awal, Anies telah menarik draf raperda tentang reklamasi. Hal itu pertama kali diungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Merry Hotma.
"Ditarik, Pemda yang narik. Iya (ditarik), mereka yang ngusulkan di awal, tapi ketika kita mau penelitian akhir, ditarik sama Pemda," kata Merry di Jakarta, Selasa (5/12).
Merry mengatakan, penarikan ini dilakukan sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Saat ditanya mengenai alasan pemprov menarik kembali raperda tersebut dia mengaku tidak mengetahuinya.
"Kita juga enggak begitu nanya alasan karena kan kita belum semua usulan eksekutif diajukan dan ditarik tidak selalu kita persoalkan. Dalam arti, kalau mau ditarik, ya ditarik gitu," ujarnya.
Terpisah, Anies menjelaskan penarikan draf dari Program Legislatif Daerah sudah dilakukan sejak 22 November lalu. Dia beralasan raperda terpaksa ditarik karena banyak poin dalam raperda tersebut yang harus dikaji ulang.
"Kalau pencabutan itu suratnya sudah dari tanggal 22 November yang lalu. Jadi kita memang sudah mengirimkan surat. Kita akan melakukan pengkajian lagi karena situasi hari ini itu berbeda dengan situasi masa lalu," katanya.
Menurutnya, penarikan raperda ini sekaligus menyesuaikan atau merevisi poin-poin yang sudah ada yang sesuai dengan situasi dan kondisi dari kawasan pantai Jakarta saat ini.
"Karena itu penarikan ini bukan soal presentase sama sekali, penarikan ini justru kita mau me-review secara keseluruhan. Baru dari sana kita lakukan pengaturan lewat perda supaya perda yang dihasilkan bukan sekadar mengatur yang sekarang ada tapi justru mengatur ke masa depan," jelasnya.
Menurutnya, pantai buatan tersebut harus yang dapat dinikmati warganya bukan hanya untuk kalangan-kalangan tertentu. Diharapkan, penarikan raperda tersebut untuk memberikan rasa keadilan pada warga.
"Kita ingin kawasan Utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakan warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggal di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai. Hari ini, kita sering kali tidak menyadari karena begitu jauhnya kita dari pantai. Bukan secara fisik kita jauh tapi secara kegiatan dan mainset kita jauh dari laut," kata mantan Mendikbud ini.
Mengenai konsep penataan yang diterapkan, Anies tak akan mengacu pada konsep Jakarta di masa lalu. Sebaliknya, kata dia, konsep yang harus diusung dan dilihat adalah bagaimana Jakarta ke depannya dengan cara mempertimbangkan berbagai aspek.
Alasan penting lainnya, ditambahkan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, revisi harus dilakukan karena diharapkan proyek reklamasi ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga Jakarta Utara.
"Kita ingin betul-betul bahwa Raperda itu bisa memastikan buat saya lapangan kerja bisa tercipta, khususnya di Jakarta Utara karena di situ ekonominya yang paling sulit kan," ditambahkan Sandi.
Satu bulan setelah berkas raperda diterima Pemprov DKI Jakarta, pada pertengahan Desember lalu, Anies sudah memberi sinyal akan mencabut raperda tersebut. Sebagai gantinya, kata Anies, akan dibentuk sebuah tim untuk merumuskan Raperda yang baru untuk melakukan kajian terhadap kelanjutan dari pulau buatan di utara Jakarta.
"Kita akan lakukan pengkajian, jadi kita akan cabut Raperda-nya. Tim akan bekerja belum diumumkan orangnya tetapi kita sudah persiapkan dari tim ini akan muncul rumusan konsep penataannya yang lalu akan kita terjemahkan dalam Perda yang baru," kata Anies.
Kabar terbaru soal kelanjutan reklamasi kembali muncul. Anies meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menarik seluruh surat terkait reklamasi pulau C, D dan G. Permintaan tersebut tertuang pada surat nomor 2373/-1.794.2 tertanggal 29 Desember 2017 silam.
Berdasarkan dokumen yang diterima merdeka.com, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan kajian mendalam dan komprehensif mengenai kebijakan serta pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Langkah ini dilakukan karena adanya masukan dari ahli dan masyarakat terkait reklamasi.
"Sejauh ini dalam review awal telah ditemukan dampak buruk dari kebijakan ini dan indikasi/dugaan cacat prosedur dalam pelaksanaan reklamasi ini," tulis dalam surat tersebut.
Pemprov DKI Jakarta juga akan menarik seluruh surat yang menjadi landasan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB). Sebab HGB atas seluruh pulau-pulau tersebut telah diberikan kepada pihak ketiga.
"Surat dimaksud termasuk di dalamnya korespondensi yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Pertanahan Nasional," jelas surat tersebut.
Anies menjelaskan, penarikan berkas ini juga sejalan dengan pencabutan dua raperda tentang reklamasi. Di mana raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Meminta kepada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk tidak menerbitkan dan/atau membatalkan segala Hak Guna Bangunan untuk pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi antara lain Pulau C, Pulau D dan Pulau G," tulis surat yang ditandatangani Anies.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Najib Taufieq mengatakan, pihaknya tidak menerima surat dari Anies tersebut. Alasannya, karena surat permohonan pencabutan surat tersebut dikirimkan langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang dipimpin Sofyan Djalil.
Mengenai permintaan pencabutan HGB ketiga pulau buatan tersebut, dia mengaku, bisa saja dilakukan. Namun ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu perintah.
"Kalau itu tinggal nunggu perintah, udah itu nanti dilihat dulu. Tanyakan saja sama kementerian (soal mekanisme pencabutan HGB)," tutup Najib.
Terpisah, Sandiaga menegaskan, pihaknya ingin menyampaikan pesan yang jelas baik kepada pengembang maupun masyarakat luas bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin menata ulang setiap kebijakan publik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak.
Terkait pengembang yang telah mengeluarkan sejumlah uang mencapai Rp 400 miliar lebih untuk lahan reklamasi, politisi Gerindra ini mengatakan, pihaknya siap mengembalikan.
"Kami siap. Dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat dan oleh karena itu kami masih yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.
Sandi mengungkapkan, pihaknya akan patuh dengan hukum. Pihaknya juga akan menepati janji untuk menghentikan proyek reklamasi.
"Sesuai dengan janji kami, kami hentikan reklamasi dan konsekuensi hukumnya. Tentunya akan kami tata dan kami siapkan segala langkah-langkah agar apa yang kami lakukan dalam koridor hukum," tegasnya.
Anies juga meminta kepada BPN agar menyerahkan data terkait HGB lahan reklamasi yang telah diterbitkan maupun yang sedang dalam proses penerbitan oleh BPN.
"Sekarang kami minta BPN, minta datanya berapa yang sudah diproses, berapa yang sudah keluar. Info yang kita kita miliki justru kita minta ke BPN agar dikembalikan," jelasnya, Selasa (9/1).
Anies menerangkan sebelum surat dilayangkan ke BPN, pihaknya telah melakukan banyak kajian soal proyek reklamasi ini.
"Memang saya tidak banyak berbicara. Yang kita lakukan adalah menyusun kebijakan, menyusun langkah-langkah dan semunya memiliki konstruksi hukum yang solid. Jadi semua pertimbangan legal itu ada dalam setiap langkah kita, termasuk ketika kita memutuskan mengirimkan surat kepada Kepala BPN," jelasnya.
Baca juga:
Kasus korupsi proyek reklamasi, polisi periksa Kadis Tata Ruang & Pertanahan DKI
Soal pencabutan HGB pulau reklamasi, BPN DKI tunggu perintah Menteri Sofyan Djalil
Anies minta BPN batalkan HGB pulau reklamasi C, D dan G
Lingkungan hidup jadi alasan Anies cabut Raperda reklamasi Jakarta
Anies bakal cabut Raperda Reklamasi Jakarta
Warga Tanjung Priok minta Anies kaji ulang soal reklamasi di Teluk Jakarta
Luhut tegaskan reklamasi sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto