Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta
Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah Anies dan Ridwan Kamil.
Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah Anies dan Ridwan Kamil.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Bagaimana Ridwan Kamil mengkampanyekan dirinya di Pilkada DKI Jakarta? 'Saya akan sosialisasikan dan membantu Pak Ridwan Kamil menjadi gubernur. Saat mengemudikan angkot, saya akan mengajak penumpang untuk memilih nomor 1, pasangan RIDO,' tuturnya.
-
Kenapa Ridwan Kamil pede dalam debat Pilgub Jakarta? Jika tidak optimis, bagaimana bisa menjadi pemimpin? Saya selalu memiliki sikap optimis berkat pengalaman 10 tahun di Bandung dan Jabar,' ungkap RK kepada awak media di Posko Bang Mul, Jakarta Utara, pada hari Minggu.
-
Siapa yang akan melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu,' tutur Huda.
-
Siapa yang diprediksi unggul dalam Pilkada Jateng? Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan, mengungkapkan alasan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep unggul karena adanya pengaruh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa PDIP mempertimbangkan Anies untuk Pilgub Jakarta? 'Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua,' jelas dia.
Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta
Nama bakal calon Gubernur DKI mulai muncul di publik. Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.
Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
Sejauh ini, Anies baru mengantongi dukungan resmi dari PKB, partai yang mengusungnya di Pilpres bersama Muhaimin Iskandar. Setelah resmi mendapat dukungan, Anies akhirnya mengumukan Kembali maju Pilkada Jakarta.
"Saya sampaikan bismillah kami bersiap untuk meneruskan ke periode kedua," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6).
Selain PKB, PKS dan PDIP menjadi dua partai yang telah mengisyaratkan mendukung Anies untuk periode kedua di Jakarta.
Anies juga tengah menjalin komunikasi intensif dengan PDIP untuk membahas dukungan di Pilkada Jakarta.
Meski pernah menjadi kompetitor di Pilpres, PDIP belakang mulai rajin memuji Anies sebagai sosok yang layak diusung sebagai Cagub Jakarta. Bahkan, PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta.
"Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya," Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
Menurut Utut, sosok Anies memiliki modal yakni popularitas dan elektabilitas untuk bisa memenangi perebutan kursi Gubernur.
Satu lagi partai yang ancang-ancang mendukung Anies adalah PKS. Kemesraan Anies-PKS tampaknya bakal berlanjut di Pilkada Jakarta. Sebelumnya, PKS merupakan bagian dari partai koalisi pengusung Anies-Cak Imin.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), menyebut saat ini nama Anies memang tengah dibahas dari eksternal. Sehingga, PKS meminta agar kadernya menjadi cawagub Anies jika DPP PKS memberikan dukungan kepada Anies. Alasan kuat partainya meminta jatah cawagub karena PKS merupakan partai pemenang di Jakarta.
"Misalnya Pak Anies sebagai cagub dari PKS, dan misalnya beliau dicalonkan juga oleh partai yang lain, sehingga beliau diatasnamakan lintas partai, maka tentu wajarnya PKS mengajukan cawagub dari PKS," kata HNW, saat diwawancara di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (18/6).
Ridwan Kamil Diusung KIM
Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta.
Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar.
Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.
"Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
Terpisah, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat untuk mengusung calon yang seragam di Pilkada Jakarta. Satu nama yang disepakati adalah Ridwan Kamil.
Eddy menyebut, nama Ridwan Kamil alias Kang Emil sampai saat ini masih kuat untuk maju di Jakarta. Meski begitu, hal ini masih tetap dilakukan pembicaraan terlebih dahulu.
"Nah khusus DKJ ini ada wacana kuat untuk mendorong Pak Ridwan Kamil, tetapi tentu itu adalah pembicaraan yang harus disepakati dimunculkan kembali. Karena Pak Ridwan Kamil, kan nanti juga akan mencari siapa yang akan jadi wakilnya," ujar Eddy.
Golkar juga memberikan kode bakal merestui Ridwan Kamil bertarung di Jakarta. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto berkelakar Ridwan Kamil sudah memasang baliho 'on the way to Jakarta' atau dalam suatu perjalanan menuju Jakarta. Sementara itu, dia menilai sosok Anies Baswedan hanya bergerak di tempat saja.
"Pak RK kan sudah pasang (baliho) 'on the way (OTW) to Jakarta'. Kalau Pak Anies kan bergerak-gerak saja,"
kata Airlangga sembari tertawa di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta, Senin.
Saat wawancara di Istana Negara, Airlangga juga pernah menyebut sosok Ridwan Kamil disiapkan untuk melawan siapapun yang maju di Pilkada.
Termasuk, Anies Baswedan yang digadang-gadang akan maju di Pilkada Jakarta.
"RK dipersiapkan untuk melawan siapapun lawannya," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.
Demi bisa maju di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil harus mengumpulkan sebanyak 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU itu berbunyi: setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.
Berikut perolehan kursi partai politik di DPRD DKI:
PKB 10
Golkar 10
NasDem 11
PKS 18
Perindo 1
PDIP 15
Gerindra 14
PAN 10
Demokrat 8
PSI 8
PPP 1