Anies sebut sebanyak 104 pekerja asing bekerja di Alexis
Mantan Menteri Pendidikan ini akan bertindak tegas pada hotel serupa yang melanggar norma susila dengan mencabut izin usahanya. Hal ini guna warga Jakarta tidak dirusak moralnya karena maraknya tempat praktik prostitusi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sebanyak 104 pekerja asing yang bekerja di Hotel Alexis Jakarta Utara. Namun dia tidak merinci pekerja asing bekerja sebagai apa di hotel tersebut.
"Khusus Alexis ini menarik, karena ada 104 tenaga kerja asing. 104 Tenaga asing itu habis hari ini. Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10).
Anies menyebutkan 104 pekerja asing tersebut terdiri dari beberapa negara antara lain, Thailand 57 pekerja, RRC 36 pekerja, Uzbekistan 5 pekerja, Kazakhstan 2 pekerja dan dari beberapa negara lainnya.
"Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin, maka mereka menjadi ilegal. Nah itu urusannya dengan kementerian tenaga kerja," tegas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan ini akan bertindak tegas pada hotel serupa yang melanggar norma susila dengan mencabut izin usahanya. Hal ini guna warga Jakarta tidak dirusak moralnya karena maraknya tempat praktik prostitusi.
"Kita akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja. Jangan untuk yang lain. Kalau kemudian dipakai untuk praktik-praktik yang amoral, kita tidak akan biarkan. Kita akan proses dan kita bertindak tegas. Jadi praktik-praktik sejenis, seperti ini, kita enggak akan biarkan," pungkas Anies.