Bawa perahu, nelayan Jakarta dengarkan putusan PTUN soal reklamasi
Mereka juga membawa keranda mayat.
Ratusan nelayan dari pantai Jakarta berkumpul di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, jelang putusan vonis gugatan Reklamasi Pulau G. Para nelayan yang datang sambil membawa berbagai atribut, salah satunya keranda mayat.
Pantauan merdeka.com, para nelayan datang bersama istri-istri mereka dan langsung meneriakkan yel-yel menolak reklamasi. Nelayan menurunkan dua replika keranda mayat dan sebuah replika perahu nelayan dan mengusungnya ke depan kantor PTUN di Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kedatangan ratusan nelayan tersebut langsung disambut oleh puluhan personel polisi gabungan yang membentuk baris pengaman di pintu masuk PTUN. Di depan PTUN, para nelayan meneriakkan penolakan terhadap reklamasi.
"Tolak.... tolak... tolak reklamasi... tolak reklamasi, sekarang juga..," ucap para nelayan sambil bernyanyi di halaman PTUN, Jakarta Timur, Selasa (31/5).
Nelayan juga melakukan beberapa adegan teatrikal di halaman depan PTUN. Aksi tersebut menggambarkan pengembang reklamasi yang mengusir nelayan. "Pak Hakim jangan sia-siakan nelayan kecil ini. Kita makan dari hasil lautan dan sekarang enggak ada," ungkap seorang pengunjuk rasa.
Para nelayan pun membawa berbagai spanduk tuntutan menolak reklamasi. Di antaranya bertuliskan "Jangan tunda lagi stop komersialisasi dan privatisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil" dan "Jangan tunda lagi 2,7 juta nelayan menolak reklamasi wilayah pesisir Jakarta".