Bulan April 2014, Jokowi bayar ganti rugi lahan warga Marunda
Pemprov DKI gunakan lahan warga untuk pembangunan Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera membayar ganti rugi lahan warga yang digunakan untuk pembangunan Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Saat ini, Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) telah ditandatangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya ke sini mau ngecek saja progres pengerukan waduk. Ini kan baru keluar APBD nya, nanti kalau rampung ganti rugi baru diproses, baru kami bayarkan," ujar Jokowi di Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/2).
Jokowi menegaskan Pemprov DKI saat ini tengah memproses pembebasan 150 rumah yang terdampak dari pembangunan Waduk Marunda tersebut. Politisi PDIP ini menargetkan proses pembebasan lahan akan selesai pada bulan April mendatang. "Pembebasan lahan empat bulan selesai, targetnya bulan April selesai, seluruh warga sudah sepakat," kata dia.
Mantan wali kota Solo ini menambahkan para warga sendiri tidak keberatan dengan adanya pembangunan Waduk Marunda tersebut. Bahkan, lanjut dia, warga sendiri yang mendesak Pemprov DKI untuk segera membayarkan ganti rugi lahan tersebut. "Kalau yang di sini tidak ada masalah. Justru warga yang ngejar malahan minta segera dibayarkan," tegas Jokowi.
Waduk Marunda sendiri luasnya 56 hektar untuk mengatasi banjir di kawasan timur Jakarta. Waduk tersebut akan menampung air dari wilayah timur Jakarta di antaranya dari Banjir Kanal Timur yang melalui Kali Blencong. Waduk Marunda akan dibuat seperti Waduk Pluit. Artinya, waduk akan dilengkapi taman rekreasi dan taman bermain. Anggaran pembangunan sudah dimasukkan ke APBD tahun 2014.
"Pembangunannya satu tahun selesai," pungkas dia.