Bullying SMA 3, Kepsek klaim berdamai, orangtua membantah
Beredarnya video bullying terhadap adik kelas telah menimbulkan amarah publik.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, Ratna Budiarti menyatakan kasus bullying antara senior dan junior di sekolah tersebut sudah berakhir damai. Baik pelaku maupun korban yang terekam dalam video berdurasi 37 detik tersebut telah sepakat untuk saling memaafkan.
"Kami sudah memberikan arahan kepada semuanya, baik orangtua maupun siswa terkait hal ini. Mereka sudah saling memaafkan satu sama lain," ujar Ratna usai rapat bersama orangtua murid di ruangannya di SMA N 3 Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).
Ratna mengaku terkejut saat video bullying terhadap anak didiknya beredar di media sosial. Dia mengklaim sudah berupaya keras untuk meniadakan perbuatan tersebut dari lingkungan sekolah, namun tetap ada yang lolos dari pantauan para guru. Sehingga, ia merasa ditampar oleh siswa-siswanya.
"Alhamdulillah masalah ini udah beres. Semua bisa memahami dan ini jadi pembelajaran bagi orangtua dan kami. Padahal selama ini kami telah berupaya untuk meniadakan adanya bullying di sekolah," tuturnya.
Dengan adanya sikap saling memaafkan, Ratna beranggapan kasus bullying tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Ratna melanjutkan, penahanan ijazah tetap berlanjut sampai tidak ada lagi yang menuntut para pelakunya. "Sanksinya berupa penahanan ijazah sampai tidak adanya lagi tuntutan terkait masalah ini dari pihak manapun," ungkap Ratna.
Berbeda dengan pengakuan Ratna, Reza, salah satu orangtua siswa, membantah sudah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban. Sekolah hanya memberikan solusi terbaik untuk menengahi kasus bullying tersebut.
"Jadi enggak ada istilah damai Pak, jujur enggak ada istilah damai. Yang ada hanyalah solusi dari semua pihak dari kepala sekolah, guru-guru dan semua pihak orangtua serta anak-anak," ungkap Reza kepada wartawan.
Reza melanjutkan, tidak ada satu pun siswa yang ditahan ijazahnya, terutama untuk siswa kelas XII. Dia menyebut peristiwa tersebut sebagai pembelajaran baik dari pihak sekolah, siswa, guru maupun orangtua agar tidak terulang lagi.
"Tidak ada sanksi. Semua adalah kebaikan buat anak-anak. Tidak ada penahanan ijazah dan sanksi. Tidak ada kesepakatan. Apa yang terjadi di SMA 3 itu bukan aib tapi pembelajaran. Hikmah yang baik buat kita semua khususnya kami sebagai orangtua," tutup Reza.
Baca juga:
Bullying SMAN 3 bermula saat junior & senior ketemu nonton DJ
Ijazah pembully siswi di SMAN 3 bakal ditahan
Kepsek SMA 3 kumpulkan orang tua murid korban dan pelaku bullying
Beredar video bullying SMA 3, kepala disiram & ditaburi abu rokok
Begini pembelaan High Scope soal adanya siswa yang dibully
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Siapa yang menjadi korban bully di SMP tersebut? Kasus perundungan kembali terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini menimpa seorang siswi SMP di Musi Banyuasin (Muba) menjadi korban bullying oleh lima teman kelasnya.
-
Apa yang dilakukan Binus School Serpong kepada siswa yang terbukti melakukan bullying? Binus School Serpong mengaku telah mengeluarkan siswa yang terlibat kasus bullying terhadap pelajar lainnya. Selain itu, sejumlah murid yang tidak terlibat langsung tetapi menyaksikan dan tidak memberikan pertolongan juga disanksi disiplin tegas.