Diprotes Karena Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hanya Ikut Aturan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan keputusannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D Reklamasi sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurutnya, dia hanya menjalankan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan keputusannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D Reklamasi sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurutnya, dia hanya menjalankan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Anies menghormati protes dan berbagai kritik yang menyerangnya setelah terbitnya IMB pulau reklamasi. Meski begitu dia hanya berpegang pada aturan Pergub Nomor 2016 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Di dalamnya disebutkan bahwa bangunan yang ada di pulau reklamasi legal. Pergub yang dibuat mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itulah yang menjadi dasar bagi Anies menerbitkan IMB.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Apa yang membuat kata-kata promosi jualan menarik? Kata-kata promosi jualan yang menarik bisa membuat pelanggan berdatangan silih berganti. Tak sekedar menambah daya tarik, promosi yang unik juga membuat dagangan kita semakin dikenal.
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
"Dan kita hormati itu (protes) adalah hak setiap warga negara, dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada karena itulah tugasnya dari pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," tutur Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (24/6).
Anies tidak mau menanggapi rencana hak interpelasi yang ingin diajukan sejumlah fraksi di DPRD DKI terkait terbitnya IMB. Dia yakin prosedur penerbitan IMB sudah dilakukan sesuai ketentuan yang ada, sehingga tidak ada masalah.
"Nanti saya komentari tertulis saja," tegasnya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi jalan mundur dari Monumen Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Balai Kota. Mereka memprotes Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Massa juga membawa berbagai poster dan spanduk, serta replika perahu dan jaring yang di dalamnya ditaruh kajian mengenai IMB. Koordinator Aksi, Elang menilai, seharusnya Anies bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 yang dulu dibuat oleh pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Bapak Anies Baswedan dalam menerbitkan IMB ini mengacu pada Pergub 2016 yang diterbitkan oleh Pemprov sebelumnya, dan sebenarnya dia punya kewenangan penuh untuk merevisi itu karena bentuknya Pergub. Peraturan itu pun bermasalah, (karena) idealnya ya tata ruang diatur sebagai Perda (Peraturan Daerah) lewat DPRD, demokratis, melibatkan masyarakat," tutur Elang saat melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (24/6).
Menurutnya, penerbitan IMB adalah sebuah kemunduran oleh Anies terhadap janji kampanyenya. Selain itu, dia juga menilai penerbitan IMB Pulau Reklamasi sebagai sebuah diskriminasi terhadap bangunan di Jakarta yang tergusur karena tidak memiliki IMB.
Karenanya, pihaknya menuntut agar Anies kembali pada janjinya untuk tidak melanjutkan pembangunan di Pulau Reklamasi. Sebab, hal itu dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat pesisir.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Baca juga:
Ogah Silang Pendapat, Luhut Enggan Komentari Anies Baswedan Soal Reklamasi
Aksi Jalan Mundur Protes Anies Baswedan Terbitkan IMB Reklamasi
Aksi Jalan Mundur Menolak IMB Reklamasi
'Ahok dan Anies Berkontribusi pada Reklamasi yang Mengancam Kehidupan Warga'
Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Melukai Pendukungnya
PSI Apresiasi Gubernur Anies Terbitkan IMB Reklamasi untuk Kepastian Hukum