Dituntut ahli waris Adam Malik, Ahok siap tuntut balik
'Kalau enggak pegang mana mungkin. Kita udah menang di pengadilan kok. Dulukan dia cuma minjam untuk yayasan.'
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan telah menerima surat dari Mabes Polri atas laporan ahli waris Adam Malik dalam perseteruan tanah di Waduk Ria Rio. Menanggapi surat itu, Ahok merasa tidak perlu terlalu diambil pusing.
"Ada surat tembusannya. Ya laporin saja, proses hukum kan," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (6/12).
"Kalau dia laporin, kita bisa laporin juga dong. Saling melapor serukan. Ya enggak? Kamu lapor gue lapor boleh kan," tambahnya.
Karena yakin bahwa keputusannya benar, mantan Bupati Belitung Timur itu akan balik melaporkan Adam Malik. Sebab, ia menambahkan, sertifikat tanah yang menjadi perkara sudah dikantonginya.
"Kalau enggak pegang mana mungkin. Kita udah menang di pengadilan kok. Dulukan dia cuma minjam untuk yayasan," ujarnya.
Ketika ditanyai akan menuntut dengan tuduhan apa, Politikus Partai Gerindra itu tanpa berpikir panjang menjawab, "Tuduhan menyerobot kan boleh? Macam2 tuduhan."